Analisis Pembuktian Perjanjian Sewa Menyewa Gudang Secara Lisan Dalam Putusan Mahkamah Agung Repubik Indonesia Nomor 2368 K/PDT/2019

Joshua, Kenny (2021) Analisis Pembuktian Perjanjian Sewa Menyewa Gudang Secara Lisan Dalam Putusan Mahkamah Agung Repubik Indonesia Nomor 2368 K/PDT/2019. Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
Cover.pdf

Download (91kB)
[img] Text
Tanda Persetujuan Skripsi Kenny Joshua.pdf

Download (43kB)
[img] Text
Tanda Pengesahan Skripsi Kenny Joshua.pdf

Download (43kB)
[img] Text
Kata Pengantar.pdf

Download (91kB)
[img] Text
Daftar Isi.pdf

Download (32kB)
[img] Text
Daftar Singkatan.pdf

Download (28kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (82kB)
[img] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (239kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (198kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (147kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (96kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (76kB)
[img] Text
Daftar Pustka.pdf

Download (129kB)
[img] Text
Lampiran.pdf

Download (1MB)

Abstract

Sewa menyewa ialah suatu perjanjian dengan mana pihak yang satu mengikat dirinya untuk memberikan kepada pihak lain kenikmatan dari suatu barang, selama suatu waktu tertentu dengan pembayaran suatu harga yang oleh pihak terakhir disanggupi pembayarannya. Dalam penelitian ini penulis membahas mengenai pembuktian perjanjian sewa menyewa gudang yang dilaksanakan secara lisan dalam Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2368 K/Pdt/2019. Adapun rumusan masalah yang diteliti adalah bagaimana pembuktian perjanjian sewa menyewa gudang yang dilaksanakan secara lisan dalam Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2368 K/Pdt/2019. Metode penelitian yang digunakan adalah hukum normatif dengan menggunakan data sekunder yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian dalam skripsi ini adalah perjanjian secara lisan berdasarkan konsep pembuktian di atur dalam Pasal 1866 KUHPerdata dan Pasal 164 HIR, alat-alat bukti tersebut terdiri dari bukti tulisan, bukti dengan saksi, persangkaan, pengakuan dan sumpah. Untuk itu, jika Penggugat ingin mendalilkan adanya suatu perjanjian sewa menyewa secara lisan, maka Penggugat dapat menggunakan alat bukti saksi guna dapat menerangkan adanya perjanjian sewa menyewa lisan tersebut kepada hakim. Pembuktian dengan mengajukan saksi dikenal prinsip “Unus Testis Nullis Testis” yang ditegaskan dalam Pasal 1905 KUHPerdata.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : Dr. Endang Pandamdari, S.H., M.H.
Uncontrolled Keywords: Perjanjian Lisan, Sewa-Menyewa Gudang, Wanprestasi
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 13 Dec 2021 06:24
Last Modified: 13 Dec 2021 06:24
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/33163

Actions (login required)

View Item View Item