Analisis Tentang Tindakan Penagihan Yang Melawan Hukum Terkait Pinjaman Online dari Fintech Ilegal (Studi Kasus Atas Putusan Nomor 438/Pid.Sus/2020/PN.Jkt.Utr)

Rafael, Alfin (2021) Analisis Tentang Tindakan Penagihan Yang Melawan Hukum Terkait Pinjaman Online dari Fintech Ilegal (Studi Kasus Atas Putusan Nomor 438/Pid.Sus/2020/PN.Jkt.Utr). Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
Cover.pdf

Download (19kB)
[img] Text
Tanda Persetujuan Skripsi Siap Diuji.pdf

Download (206kB)
[img] Text
Tanda Pengesahan Skripsi.pdf

Download (248kB)
[img] Text
Kata Pengantar.pdf

Download (92kB)
[img] Text
Daftar Isi.pdf

Download (86kB)
[img] Text
Daftar Singkatan.pdf

Download (7kB)
[img] Text
Abstrak.pdf

Download (13kB)
[img] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (571kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (452kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (523kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (292kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (189kB)
[img] Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (164kB)
[img] Text
Lampiran.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Di negara Indonesia banyak sekali bermunculan perusahaan fintech ilegal. Penulis akan fokus terhadap tindakan penagihan yang melawan hukum terkait pinjaman online dari fintech ilegal yang tertuang di dalam Putusan Nomor 438/Pid.Sus/2020/PN.Jkt.Utr. Terdakwa melakukan tindakan penagihan yang melawan hukum melalui media elektronik. Saat melakukan penagihan atas pinjaman online terhadap saksi korban yang bernama Mahdi Ibrahim, terdakwa menggunakan perkataan mengancam ataupun perkataan yang menghina korban dengan mengirimkan voice note melalui Whatsapp dengan perkataan seperti "anjing bangsat", "anak setan", yang mana perkataan tersebut jelas merupakan sebuah hinaan terhadap diri korban. Permasalahan yang penulis angkat yaitu Bagaimana Tindakan Penagihan Utang Peer To Peer Lending (P2P Lending) dalam Perspektif Hukum Pidana dan Bagaimana mengetahui fintech tersebut sudah terdaftar atau tidak dan apa sanksinya ditinjau dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang vi Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Metode penelitian yang digunakan oleh penulis yaitu penelitian hukum normatif dan jenis data yang digunakan ialah data sekunder. Penulis dalam analisisnya memperlihatkan bahwa tindakan terdakwa yang melakukan tindakan penagihan dengan menggunakan perkataan kasar melanggar Pasal 310 KUHP serta perusahaan fintech juga sepatutnya dikenakan sanksi pidana berdasarkan Pasal 32 Undang-Undang No. 3 Tahun 1982 Tentang Wajib Daftar Perusahaan. Penulis menyimpulkan bahwa perbuatan terdakwa yang melakukan penagihan menggunakan perkataan kasar yang melanggar Pasal 310 KUHP dan harus adanya aduan kepada pihak kepolisian baru dapat diproses di kepolisian dan berkaitan dengan perusahan fintech dapat dikenakan sanksi sesuai Pasal 32 Undang-Undang No. 3 Tahun 1982 Tentang Wajib Daftar Perusahaan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : Sugandi Ishak S.H., M.H.
Uncontrolled Keywords: Financial technology, pinjaman online
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 16 Dec 2021 02:09
Last Modified: 16 Dec 2021 02:09
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/33184

Actions (login required)

View Item View Item