Tanggung jawab PT PLN (Persero) terhadap kerusakan segel oleh petugas PT PLN (Persero): contoh kasus: putusan no. 1205 K/Pdt/2012 / Krisna Raditya

Raditya,, Krisna (2016) Tanggung jawab PT PLN (Persero) terhadap kerusakan segel oleh petugas PT PLN (Persero): contoh kasus: putusan no. 1205 K/Pdt/2012 / Krisna Raditya. Skripsi thesis, Universitas Tarumanegara.

Full text not available from this repository.

Abstract

Pada jaman modern ini, listrik merupakan sebuah keharusan bagi manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Akan tetapi, di dalam pelaksanaannya tak jarang terjadi sengketa yang timbul di antara konsumen dengan PT PLN (Persero) sebagai penyedia tenaga listrik. Tanggung jawab PT PLN (Persero) yang terdapat di dalam putusan No. 1205K/Pdt/2012 merupakan permasalahan yang akan dibahas. Metode penulisan yang digunakan adalah metode penelitian normatif, bentuk penelitian deskriptif, dengan menggunakan pendekatan undang-undang, dan menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan non hukum. Sengketa yang terjadi di antara Perhimpunan Penghuni Menara Imperium dengan PT PLN (Persero) berupa lonjakan tagihan dan penyertaan tagihan susulan. Putusan pengadilan negeri yang semula memenangkan Perhimpunan Penghuni Menara Imperium selaku penggugat, dibatalkan oleh keputusan pengadilan tinggi dan ditolaknya permohonan kasasi. Hal tersebut dirasa kurang tepat karena jelas terbukti bahwa PT PLN (Persero) telah melanggar beberapa pasal peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Pasal-pasal yang dimaksud tersebut antara lain adalah Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7, dan Pasal 8 Ayat (1) huruf (c) Undang-Undang No. 30 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan Pasal 15 Ayat (1) huruf (b) Undang-Undang No. 15 tahun 1985 tentang Ketenagalistrikan, serta pasal-pasal yang terdapat di dalam perjanjian antara konsumen dengan PT PLN (Persero). Berdasarkan pada hal tersebut diatas, maka pihak Perhimpunan Penghuni Menara Imperium berhak meminta pertanggungjawaban kepada pihak PT PLN (Persero) atas kerugian yang dialami olehnya tersebut. Acuan: 28(1982-2014)

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 06 Jul 2018 03:48
Last Modified: 06 Jul 2018 03:48
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/3351

Actions (login required)

View Item View Item