Analisis Pengaturan Pemenuhan Hak-Hak Normatif Pekerja/Buruh Sebagai Kreditor Preferen Perusahaan Pailit / oleh Evak Kirana Riauwindu

Riauwindu, Evak Kirana (2015) Analisis Pengaturan Pemenuhan Hak-Hak Normatif Pekerja/Buruh Sebagai Kreditor Preferen Perusahaan Pailit / oleh Evak Kirana Riauwindu. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANEGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak Judul Tesis: Analisis Pengaturan Pemenuhan Hak-Hak Normatif Pekerja/Buruh Sebagai Kreditor Preferen Perusahaan Pailit. Nama: Evak Kirana Riauwindu NIM: 207111009 Kata kunci: Pekerja/Buruh, Utang Harta Pailit, Hak Istimewa/Preferen. Isi Abstrak: Kedudukan tagihan pekerja/buruh dalam kepailitan dengan kreditor pemegang hak jaminan kebendaan sesuai prinsip pari passu prorate parte yang tercermin dalam Pasal 1132 KUH Perdata pada dasarnya adalah sederajat, yaitu sama-sama memiliki hak sebagai kreditor preferen dengan hak yang diistimewakan (privilege) untuk didahulukan pelunasan piutangnya. Letak keistimewaannya berdasarkan Pasal 1134 KUH Perdata terletak pada sifat piutang dan sumber perikatan dari masing-masing kreditor tersebut. Hak untuk didahulukan bagi pemegangan hak jaminan bersumber dari perjanjian jaminan kebendaan yaitu perjanjian untuk mendapatkan fasilitas kredit dari lembaga perbankan atau lembaga keuangan non-bank. Sedangkan hak untuk didahulukan bagi pekerja/buruh bersumber dari undang-undang, yaitu Pasal 95 ayat (4) UU Ketenagakerjaan juncto Pasal 39 ayat (1) UU Kepailitan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan membahas mengapa dalam praktik pemberesan harta pailit pada umumnya kedudukan pekerja/buruh selaku kreditor preferen dengan hak istimewa tersebut justru diletakkan dibawah kreditor pemegang hak jaminan kebendaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terjadinya perbedaan kedudukan tersebut karena adanya pemahaman yang salah tentang kreditor separatis (separatisten) yang dilekatkan pada kreditor pemegang hak jaminan kebendaan, sehingga harta debitor yang menjadi hak jaminan utang tersebut dianggap tidak termasuk bagian dari harta pailit seperti yang dialami oleh 1.045 pekerja/buruh PT Sindoll Pratama yang di-PHK tidak mendapatkan hak-haknya sesuai ketentuan UU Ketenagakerjaan karena seluruh harta kekayaan tidak bergerak (fix asset) seperti mesin-mesin, bangunan dan tanah milik perusahaan telah diagunkan kepada PT Bank Negara Indonesia (BNI). Untuk menjamin adanya kepastian hukum bagi pemenuhan hak-hak normatif pekerja/buruh, perlu diatur adanya sistem jaminan yang terintegratif dengan sistem Jaminan Sosial Nasional. Dengan adanya sistem jaminan yang bersifat antisipatif tersebut, maka pekerja/buruh akan tetap mendapatkan hak-haknya sekalipun harta pailit telah habis atau tidak mecukupi untuk pelunasan utang.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 06 Jul 2018 04:06
Last Modified: 06 Jul 2018 04:06
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/3369

Actions (login required)

View Item View Item