Analisis Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Tindak Pidana Korupsi di BUMN Ditinjau Berdasarkan Doktrin Business Judgement Rule (Studi Putusan Mahkamah Agung 34/PID.SUS-TPK/2019/PT.DKI)

Desiana, Felina (2021) Analisis Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Tindak Pidana Korupsi di BUMN Ditinjau Berdasarkan Doktrin Business Judgement Rule (Studi Putusan Mahkamah Agung 34/PID.SUS-TPK/2019/PT.DKI). Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
Cover Skripsi.pdf

Download (137kB)
[img] Text
Lembar Pengesahan.pdf

Download (88kB)
[img] Text
Lembar Persetujuan.pdf

Download (86kB)
[img] Text
Kata Pengantar.pdf

Download (196kB)
[img] Text
Daftar isi.pdf

Download (92kB)
[img] Text
Daftar singkatan.pdf

Download (84kB)
[img] Text
Abstrak.pdf

Download (89kB)
[img] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (397kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (354kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (223kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (445kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (199kB)
[img] Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (328kB)
[img] Text
Lampiran.pdf
Restricted to Registered users only

Download (751kB)

Abstract

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan salah satu pelaku kegiatan ekonomi yang penting di perekonomian Indonesia. BUMN yang berbentuk Perseroan Terbatas dijalankan oleh seorang direksi. Dalam menjalankan tugasnya direksi bisa saja menyebabkan kerugian pada perseroan akibat keputusan biisnis yang diambilnya. Doktrin Business Judgement Rule tidak dapat diterapkan apabila kerugian BUMN digolongkan pada tindak pidana korupsi. Direksi wajib bertanggungjawab penuh dalam pengurusan perseroan untuk kepentingan dan tujuan perseroan. Selanjutnya, metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian normative serta pendekatan penelitian yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil dari Penelitian adalah apabila direksi mengambil keputusan yang merugikan perusahaan, maka akan dianggap memenuhi unsur Pasal 2 ayat (1) Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Business Judgement Rule merupakan salah satu doktrin yang cukup eksis dalam hukum bisnis untuk melindungi para direksi beserta jajarannya dalam pertanggungjawaban hukum atas keputusan-keputusan bisnis yang mereka ambil selama keputusan tersebut didasarkan dengan itikad baik dan kehati-hatian. Business Judgement Rule timbul sebagai akibat telah terlaksananya fiduciary duties oleh seorang direksi. Direksi dituntut untuk bertanggung jawab penuh atas pengurusan perseroan, demi kepentingan perseroan. Dalam menjalankan tugasnya direksi sering kali dihadapkan dengan keputusan bisnis yang tidak sesuai dengan strategi bisnis yang telah disepakati. Seperti pada Putusan Mahkamah Agung 34/PID.SUS-TPK/2019/PT.DKI, seorang direksi BUMN PT Pertamina dikatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi akibat telah merugikan keuangan negara sebesar Rp. 568.066.000.000 akibat akuisisi atau investasi di BMG Australia. Dengan demikian, seharusnya doktrin Business Judgement Rule dapat diterapkan asalkan direksi dapat membuktikan keputusan bisnis yang diambil denngan itikad baik, dan kehati-hatian serta tidak memperkaya diri sendiri.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : Ibu Rugun Romaida Hutabarat, S.H., M.H.
Uncontrolled Keywords: Business Judgement Rule, Fiduciary Duties, Direksi, Korupsi, BUMN
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 26 Jan 2022 01:53
Last Modified: 26 Jan 2022 01:53
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/33729

Actions (login required)

View Item View Item