Tanggung Jawab Hukum Penjual Lelang Terhadap Pemenang Lelang Yang Beritikad Baik Atas Objek Lelang Yang Tidak Sesuai Pengumuman (Studi Putusan Pengadilan Tinggi Manado Nomor: 14/PDT/2019/PT Mnd)

Abrarsyah, Muhammad Thariq (2021) Tanggung Jawab Hukum Penjual Lelang Terhadap Pemenang Lelang Yang Beritikad Baik Atas Objek Lelang Yang Tidak Sesuai Pengumuman (Studi Putusan Pengadilan Tinggi Manado Nomor: 14/PDT/2019/PT Mnd). Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
1.Cover.pdf

Download (124kB)
[img] Text
Lembaran Pengesahan Skripsi .pdf

Download (71kB)
[img] Text
2.surat persetujuan skripsi.pdf

Download (77kB)
[img] Text
6.Kata Pengantar.pdf

Download (75kB)
[img] Text
4.Daftar isi.pdf

Download (56kB)
[img] Text
5.Abstrak.pdf

Download (55kB)
[img] Text
7.Bab 1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (240kB)
[img] Text
8.Bab 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (228kB)
[img] Text
9.Bab 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (252kB)
[img] Text
10.Bab 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (134kB)
[img] Text
11.Bab 5.pdf
Restricted to Registered users only

Download (76kB)
[img] Text
12.Daftar Pustaka.pdf

Download (106kB)
[img] Text
Lampiran.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Lelang adalah penjualan barang yang terbuka untuk umum dengan penawaran harga secara tertulis dan/atau lisan yang semakin meningkat atau menurun untuk mencapai harga tertinggi, yang didahului dengan Pengumuman Lelang. Proses lelang sendiri dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang dimana KPKNL merupakan penyelenggara lelang yang dimohonkan oleh pembeli. Lalu, dalam proses lelang menimbulkan perbuatan hukum yaitu jual beli antara penjual dan pembeli yang pada dasarnya jual beli dilakukan dengan sebuah perjanjian. Oleh karena itu dalam perjanjian harus memiliki sebuah asas itikad baik dan juga memenuhi syarat perjanjian. Pada putusan Pengadilan Tinggi Manado Nomor : 14/Pdt/2019/PT Mnd terdapat sebuah kasus dimana pembeli yakni pemenang lelang telah beritikad baik untuk melakukan proses lelang, namun setelah melunasi objek lelang tersebut ternyata bentuk objek lelang berbeda dengan yang diumumkan. Lalu, pemenang melakukan gugatan atas kerugian yang dialami oleh pemenang lelang atau pembeli baik kerugian materiil maupun imateriil. Bagaimanakah tanggung jawab hukum oleh penyelenggara dan penjual lelang atas pembeli yang telah beritikad baik?. Penulis memakai metode penelitian normatif dan data wawancara sebagai data tambahan. Hasil dari penelitian adalah tidak adanya tanggung jawab hukum atas pembeli dan juga tidak adanya perlindungan hukum maupun kepastian hukum atas pemenang lelang.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : Dr. Gunawan Djajaputera, S.H., S.S., M.H
Uncontrolled Keywords: Tanah, Jual Beli, Itikad Baik, Lelang, Tanggung Jawab Hukum, Penyelenggaraan Lelang
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 26 Jan 2022 02:15
Last Modified: 26 Jan 2022 02:15
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/33730

Actions (login required)

View Item View Item