Analisis Pengaturan UU ITE Terhadap Adanya Kebebasan Akses Facebook Bagi Anak-Anak Ditinjau Dari Sudut Perlindungan Anak. / Arizka Larasati

Larasati, Arizka (2015) Analisis Pengaturan UU ITE Terhadap Adanya Kebebasan Akses Facebook Bagi Anak-Anak Ditinjau Dari Sudut Perlindungan Anak. / Arizka Larasati. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANEGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK (A)Nama : Arizka Larasati; NIM: 205090215 (B) Judul Skripsi: Analisis Pengaturan UU ITE Terhadap Adanya Kebebasan Akses Facebook Bagi Anak-Anak Ditinjau Dari Sudut Perlindungan Anak. (C) Halaman : vii + 78 + 4 daftar pustaka + lampiran; 2015 (D)Kata Kunci : UU ITE, Akses Informasi, Perlindungan Anak (E) Isi: Ketertarikan mengangkat penelitian pengaturan UU ITE terhadap adanya kebebasan akses facebook bagi anak-anak ditinjau dari sudut perlindungan anak dilatarbelakangi karena akhir-akhir ini banyak dijumpai anak-anak dan remaja mudah mengakses media internet. Dengan dididominaisnya remaja sebagai pengguna internet, maka terdapat potensi pengguna internet oleh anak dan remaja sebagai pelaku atau korban terhadap penyalahgunaan media internet terutama melalui media sosial facebook yang akhir-akhir ini banyak digunakan sebagai media dalam menjalin hubungan pertemanan. Sehingga timbul permasalahan yaitu bagaimana pengaturan UU ITE terhadap adanya kebebasan akses facebook bagi anak-anak ditinjau dari perlindungan anak? Metode yang digunakan yaitu normatif dengan didukung wawancara. Berdasarkan hasil analisis bahwa pengaturan UU ITE terhadap adanya kebebasan akses facebook bagi anak-anak ditinjau dari perlindungan anak pada dasarnya telah diatur dalam ketentuan Pasal 4 huruf d UU ITE yang menyatakan bahwa pemanfaatan Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik dilaksanakan dengan tujuan untuk membuka kesempatan seluas-luasnya kepada setiap orang untuk memajukan pemikiran dan kemampuan di bidang penggunaan dan pemanfaatan Teknologi Informasi seoptimal mungkin dan bertanggung jawab. Ketentuan pasal tersebut di atas sejalan dengan ketentuan Pasal 10 UU Perlindungan Anak menegaskan bahwa setiap anak berhak menyatakan dan didengar pendapatnya, menerima, mencari, dan memberikan informasi sesuai dengan tingkat kecerdasan dan usianya demi pengembangan dirinya sesuai dengan nilai-nilai kesusilaan dan kepatutan. Namun demikian, baik dalam UU Perlindungan Anak maupun dalam UU ITE tidak mengatur batasan umur untuk mengakses internet-facebook, sehingga kebebasan yang diberikan oleh undang-undang tersebut dapat memicu potensi anak dan remaja menjadi pelaku atau korban penyalahgunaan media internet yang berujung pada tindak pidana. Disarankan bagi orang tua membimbing anak-anaknya untuk dapat mengambil informasi yang bermanfaat atas keberadaan media internet-facebook yang telah menjadi bagian kebutuhan hidup dengan mengarahkan nilai-nilai manfaat dari internet serta melakukan pengawasan yang intens atas penggunaan internet. (F)Daftar acuan : 34 (1986 - 2014) (G)Dosen Pembimbing : Soetan Budhi Satria, S.H., M.H (H)Penulis : Arizka Larasati

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 06 Jul 2018 04:21
Last Modified: 06 Jul 2018 04:21
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/3375

Actions (login required)

View Item View Item