Laos, Ardyanus Hartony (2021) Perlindungan Hukum Terhadap Data Pribadi Peminjam Dalam Layanan Aplikasi Pinjaman Online (Studi Kasus Pt Bfi). Masters thesis, Universitas Tarumanagara.
Text
1. COVER.pdf Download (98kB) |
|
Text
2. LEMBAR PERSETUJUAN TESIS.pdf Download (20kB) |
|
Text
3. LEMBAR PENGESAHAN TESIS.pdf Download (87kB) |
|
Text
4. KATA PENGANTAR.pdf Download (158kB) |
|
Text
5. DAFTAR ISI.pdf Download (95kB) |
|
Text
6. ABSTRAK.pdf Download (219kB) |
|
Text
12. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (178kB) |
Abstract
Dalam layanan aplikasi pinjaman online, (Fintech) banyak orang yang telah mengeluhkan permasalahan mengenai penyebarluasan data peribadi yang di lakukan oleh pihak pihak penyelenggara pinjaman online tanpa pemberitahuan dan tanpa izin dari pemiliknya seperti yang terjadi pada kasus antara PT BFI dan Korban Ibrahim. Terkait dengan hal itu, maka penting untuk dikaji mengenai perlindungan hukum terhadap data pribadi peminjam dalam layanan aplikasi pinjaman online, dan sanksi terhadap pelanggaran data pribadi. Tujuan dari pada penelitian tesis ini adalah untuk mengkaji perlindungan hukum terhadap data peribadi peminjam layanan aplikasi pinjaman online. Metode yang akan di gunakan didalam penulisan tesis ini adalah metode penelitian dan normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan fakta. Hasil studi menunjukan bahwa perlindungan hukum dan sanksi bagi pelanggaran data pribadi telah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik Dan di atur juga dalam ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi, yang di tegaskan pada Pasal 26 bahwa: “Pihak penyelenggara bertanggungjawab menjaga kerahasiaan, keutuhan dan ketersediaan data pribadi pengguna serta dalam pemanfaatannya harus memperoleh persetujuan dari pemilik data pribadi kecuali ditentukan lain oleh ketentuan peraturan perundang-undangan.” Dalam pasal 7 Jo pasal 8 Bagi penyelenggara/ pelaku usaha pinjaman online yang menyediakan jasa keuangan harus terdaftar atau mempunyai izin dari Otoritas jasa keuangan (OJK). Sanksi terhadap penyelanggara/pelaku usaha yang tidak mempunyai izin dan melakukan penyalahgunaan data pribadi dari konsumen/debitur, ditur dalam ketentuan pasal 47 ayat 1 yaitu sanksi administratif berupa peringatan tertulis, denda, kewajiban untuk membayar sejumlah uang tertentu, pembatasan kegiatan usaha, dan pencabutan izin.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Additional Information: | Assoc. Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H. |
Uncontrolled Keywords: | Perlindungan Hukum, Data Pribadi, Pinjaman Online. |
Subjects: | Tesis Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | FH Perpus |
Date Deposited: | 21 Feb 2022 07:42 |
Last Modified: | 21 Feb 2022 07:42 |
URI: | http://repository.untar.ac.id/id/eprint/34039 |
Actions (login required)
View Item |