Analisis Penetapan Status Terlarang Organisasi Masyarakat Front Pembela Islam (FPI) Telah Sesuai Dengan Jaminan Kemerdekaan Berserikat Di Indonesia

Afsaloon, Fernando (2021) Analisis Penetapan Status Terlarang Organisasi Masyarakat Front Pembela Islam (FPI) Telah Sesuai Dengan Jaminan Kemerdekaan Berserikat Di Indonesia. Masters thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
Lembar Pengesahan Tesis fernando).pdf

Download (154kB)
[img] Text
Lembar Persetujuan (Pdf).pdf

Download (465kB)
[img] Text
cover Tesis (PDF).pdf

Download (156kB)
[img] Text
DAFTAR ISI (pdf).pdf

Download (270kB)
[img] Text
ABSTRAK (Pdf).pdf

Download (147kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA (pdf).pdf

Download (430kB)

Abstract

Penelitian ini untuk mengetahui Penetapan Status Ormas Terlarang yang telah sesuai dengan Kemerdekaan Berserikat di Indonesia penelitian pustaka dengan metode analisa kualitatif yang menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), dan Pendekatan Kasus (case approach) Bahan hukum dalam penelitian ini terdiri dari: pertama, bahan hukum primer yaitu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang telah ditetapkan menjadi Undang-Undang Nomor 16 tahun 2017. Sedangkan, yang kedua adalah bahan hukum sekunder berupa peraturan perundang-undangan dan buku-buku terkait. Adapun teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan studi dokumen. Berdasarkan Penelitian yang dilakukan oleh Peneliti Ormas FPI telah ditetapkan sebagai Ormas Terlarang di Indonesia dengan dasar SKB 6 Pejabat yakni Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. Wakil Menkumham Edward Omar Sharif Hiariej membacakan keputusan SKB yang bernomor Keenamnya menuangkan Surat Keputusan Bersama Nomor 220/4780 Tahun 2020, Nomor M.HH/14.HH05.05 Tahun 2020, Nomor 690 Tahun 2020, Nomor 264 Tahun 2020, Nomor KB/3/XII Tahun 2020, dan Nomor 320 Tahun 2020 tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI. Rumusan masalah sebagai Berikut : Apakah penetapan status terlarang organisasi Front Pembela Islam (FPI) ditinjau dari jaminan kemerdekaan berserikat di Indonesia menurut UUD 1945? Teori yang digunakan yakni teori Kebebesan Berserikat, Teori Negara Hukum, dan Teori Organisasi Kemasyarakatan. Metode penelitian yang digunakan oleh peneliti adalah metode penelitian hukum normatif atau yuridis normatif. Analisis Penetapan Ormas FPI sebagai Ormas Terlarang berdasarkan Teori Kebebasan Berserikat, Teori Negara Hukum, dan Teori Organisasi Kemasyarakatan.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Dr. Rasji S.H.,M.H.
Uncontrolled Keywords: Analisis, Status Terlarang, Freedom To Speak
Subjects: Tesis
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 22 Feb 2022 02:07
Last Modified: 22 Feb 2022 02:07
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/34044

Actions (login required)

View Item View Item