Akibat Hukum Serta Tanggung Jawab Hukum Terhadap Akta Otentik Yang Dibuat Oleh Notaris Selama Masa Cuti

Sugiharta, Nicolaas (2021) Akibat Hukum Serta Tanggung Jawab Hukum Terhadap Akta Otentik Yang Dibuat Oleh Notaris Selama Masa Cuti. Masters thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
Halaman Depan_Nicolaas Sugiharta_217191025.pdf

Download (150kB)
[img] Text
Bab isi_Nicolaas Sugiharta_217191025.pdf
Restricted to Registered users only

Download (990kB)
[img] Text
Daftar Pustaka_Nicolaas Sugiharta_217191025.pdf
Restricted to Registered users only

Download (281kB)
[img] Text
Lampiran_Nicolaas Sugiharta_217191025.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Notaris dan PPAT tidak dapat dipisahkan karena diperlukan bagi masyarakat di Indonesia, untuk menjamin kepastian, ketertiban dan perlindungan hukum dibutuhkan alat bukti tertulis yang bersifat otentik mengenai pernbuatan, perjanjian, penetapan, dan peristiwa hukum yang dibuat dihadapan atau oleh pejabat yang berwenang. Pada UUJN Pasal 15 angka 1 juga dinyatakan bahwa: “Notaris berwenang membuat akta otentik mengenai semua perbuatan, perjanjian, dan penetapan yang diharuskan oleh peraturan perundang-undnagan dan/atau yang dikehendaki oleh yang berkepentingan untuk dinyatakan dalam akta otentik, menjamin kepastian tanggal pembuatan akta, menyimpan akta, memberikan grosse, salinan dan kutipan akta, semua itu sepanjang pembuatan akta itu tidak juga ditugaskan atau dikecualikan kepada pejabat lain atau orang lain yang ditetapkan oleh Undang-Undang”. Dalam kasus yang penulis angkat, dinyatakan bahwa adanya seorang notaris yang melakukan pelanggaran dengan membuat suatu akta selama masa cutinya. Rumusan masalah yaitu: Bagaimana akibat hukum terhadap akta otentik yang dibuat oleh notaris selama masa cuti? Bagaimana tanggung jawab hukum terhadap akta otentik yang dibuat oleh notaris selama masa cuti? Teori yang akan digunakan dalam penulisan ini ialah: Teori Tanggung Jawab dan Teori Kewenangan. Metode penelitian yang digunakan oleh penulis adalah metode penelitian hukum normatif atau yuridis normatif. Apabila akta otentik dibuat oleh notaris yang sedang cuti maka kekuatan pembuktian aktanya mengalami degradasi menjadi seperti akta di bawah tangan. Dimana seharusnya akta otentik yang dibuat oleh Notaris, selaku pejabat yang berwenang merupakan bukti terkuat dan tepenuh. Notaris yang sedang cuti namun membuat akta dapat dikatakan melakukan kelalaian, sehingga bias dimintai pertanggungjawaban secara perdata, pidana maupun administratif.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Prof. Dr. Amad Sudiro, S.H., M.H., M.M., M.Kn
Uncontrolled Keywords: Tanggung Jawab, Akta Otentik, Notaris Cuti
Subjects: Tesis
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 24 Feb 2022 03:48
Last Modified: 13 Nov 2023 08:44
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/34062

Actions (login required)

View Item View Item