Tanggung Jawab Notaris Dan Kepastian Hukum Bagi Kreditur Akibat Lalai Terhadap Dalam Pendaftaran Fidusia Online

Jonatan, Liriana Nurtanio (2021) Tanggung Jawab Notaris Dan Kepastian Hukum Bagi Kreditur Akibat Lalai Terhadap Dalam Pendaftaran Fidusia Online. Masters thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
Halaman Depan_Lirianna Nurtanio Jonatan_217191024.pdf

Download (247kB)
[img] Text
Bab isi_Lirianna Nurtanio Jonatan_217191024.pdf
Restricted to Registered users only

Download (869kB)
[img] Text
Daftar Pustaka_Lirianna Nurtanio Jonatan_217191024.pdf
Restricted to Registered users only

Download (86kB)
[img] Text
Lampiran_Lirianna Nurtanio Jonatan_217191024.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Penulisan ini diberi judul “Tanggung Jawab Notaris dan Kepastian Hukum Bagi Kreditur Akibat Lalai Dalam Pendaftaran Fidusia Online” bertujuan untuk memaparkan pertanggungjawaban notaris kepada penerima fidusia dalam melakukan proses pendaftaran fidusia online dengan faktor-faktor pendukung dan penghambat dalam proses pendaftaran fidusia online. Penulisan ini dilakukan berdasarkan penulisan hukum normatif dan untuk selanjutnya dapat dianalisis dengan melakukan pendekatan deskriptif analitis dengan menggunakan tata cara atau metode pendekatan yuridis normatif yang mempergunakan beberapa sumber bahan hukum sekunder untuk membuat analisis dengan berbagai peraturan dalam perundang-undangan di bidang hukum notaris, dan peraturan mengenai tata cara pendaftaran fidusia oleh notaris, buku-buku yang berkaitan dengan jaminan fidusia. Yang menjadikan intisari dari penelitian tesis ini yaitu Yang menjadi suatu dasar kewenangan tindakan notaris yaitu melakukan pendaftaran jaminan fidusia secara online yang tercantum di dalam Pasal 13 ayat (1) Undang-Undang Jaminan Fidusia dan Pasal 2 PP No. 21 Tahun 2015 dan Pasal 13 ayat (1) UUJF mengatur bahwa seluruh surat permohonan pendaftaran jaminan fidusia dikerjakan penerima fidusia, kuasa atau wakilnya. Saat melaksanakan pendaftaran jaminan fidusia yang dilakukan seorang notaris berdasarkan Pasal 13 ayat (1) Undang-undang Jaminan Fidusia dimana terdapat letak dari pertanggungjawaban padanya sebagai penerima kuasa berkaitan dengan pendaftaran fidusia, maka seorang notaris melaksanakan pendaftaran fidusia tersebut harus teliti dan seksama agar tidak terjadi kesalahan. Peraturan hukum kedepan yang perlu diarahkan setidaknya terkait dengan prinsip-prinsip hukum yaitu prinsip publisitas, preferent atau hak untuk didahulukan, kepastian hukum. yang. khususnya tentang prinsip kepastian hukum yang mengacu pada prinsip kehati-hatian dalam melakukan pendaftaran fidusia dengan sistim online. Yang diatur dalam UUJF ataupun dalam UUJN.Sedangkan dalam peraturan dari sistim pendaftaran fidusia online hanya dijalankan hanya sebagai syarat formil saja, semisal untuk melengkapi data penerima fidusia, membuat tanggal, nilai penjaminan, data objek jaminan dan nilai benda yang menjadi obyek jaminan fidusia sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 6 UUJF. Peneliti pada titik terakhir dalam penulisan tesis inihendak menyampaikan saran bahwa yang menjadi kewenangan notaris untuk menjalankan pendaftaran obyek jaminan fidusia secara online, meskipun tidak diatur dengan ekplisit pada Pasal 13 ayat (1) Undang-Undang Jaminan Fidusia dan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomer 21 Tahun 2015. Maka peneliti menganalisa, notaris adalah sebagai penerima kuasa mampu melakukan pendaftaran jaminan fidusia online adalah sah dan tidak perlu lagi dituangkan dalam pasal tertentu didalam undang-undang ini. Agar upaya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia memberikan regulasi atau arahan terhadap notaris yang melaksanakan pendaftaran fidusia online, maka seorang notaris dalam menjalankan tanggung jawabnya agar melaksanakan dari prinsip kehati-hatian, karena Notaris sebagai manusia biasa jadi kemungkinan membuat kesalahan sangatlah besar, baik kesalahan yang dapat disengaja maupun dari akibat kecerobohannya sendiri, sehingga tanggung jawab Notaris dalam hal ini perlu diaturkan secara tegas dalam sebuah peraturan perundang-undangan Agar berupaya Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia membuat perbaikan untuk UUJF maupun UUJN, karena hal ini dijalankan kedua undang-undang itu masih menjadi kendala bagi hukum tersendiri, yaitu dengan tidak adanya sebuah aturan yang tegas tentang manfaat juga dari bentuk tanggung jawab notaris berhubungan dengan pendaftaran jaminan Fidusia secara online. UUJF maupun UUJN tidak ada aturan yang tegas bahwa notaris diwajibkan melakukan penelitian atas kebenaran obyek maupun isi dari pendaftarannya Fidusia

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Dr. Gunawan Djajaputra, S.H.,S.S.,M.H
Uncontrolled Keywords: Notaris, Pendaftaran Online, Fidusia Online.
Subjects: Tesis
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 24 Feb 2022 04:28
Last Modified: 14 Nov 2023 02:27
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/34068

Actions (login required)

View Item View Item