Rinanti, Ade (2021) Tanggung Jawab Notaris Pengganti Atas Akta Yang Dibuatnya Karena Adanya Tuntutan Pihak Ketiga Dalam Hal Notaris Yang Diganti Meninggal Dunia Sebelum Cuti Berakhir. Masters thesis, Universitas Tarumanagara.
Text
1. COVER.pdf Download (35kB) |
|
Text
2. LEMBAR PERSETUJUAN TESIS.pdf Download (50kB) |
|
Text
3. LEMBAR PENGESAHAN TESIS.pdf Download (62kB) |
|
Text
4. KATA PENGANTAR.pdf Download (105kB) |
|
Text
5. DAFTAR ISI.pdf Download (109kB) |
|
Text
6. ABSTRAK.pdf Download (33kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (247kB) |
Abstract
Sebagaimana diketahui dalam Pasal 35 UUJN apabila Notaris meninggal dunia pada saat menjalankan cuti, tugas jabatan Notaris dijalankan oleh Notaris Pengganti sebagai Pejabat Sementara Notaris paling lama 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak tanggal Notaris meninggal dunia. Namun yang menjadi permasalahan yaitu terkait tanggung jawab notaris pengganti karena adanya tuntutan pihak ketiga dalam hal notaris yang digantikan meninggal dunia sebelum masa cuti berakhir, apakah notaris pengganti mempunyai tanggung jawab yang sama dengan notaris. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu Bagaimana tanggungjawab notaris pengganti atas akta yang dibuatnya karena ada tuntuntan pihak ketiga dalam hal notaris yang diganti meninggal dunia sebelum cuti berakhir? Serta bagaimana upaya hukum yang dilakukan notaris pengganti atas akta yang dibuat nya karena ada tuntutan pihak ketiga dalam hal notaris yang diganti meninggal dunia sebelum cuti berakhir? Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang didukung yuridis empiris. Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tertier. Disamping itu juga digunakan data primer sebagai pendukung bahan hukum data sekunder. Teori yang digunakan yaitu Teori Tanggung Jawab dari Hans Kelsen dan teori perlindungan hokum dari Phillipus M. Hadjon. Tanggungjawab notaris pengganti atas akta yang dibuatnya karena ada tuntuntan pihak ketiga dalam hal notaris yang diganti meninggal dunia sebelum cuti berakhir yaitu notaris pengganti tetap mempunyai tanggung jawab sampai meninggal dunia karena telah berubah status hukumnya menjadi Pejabat Sementara Notaris, untuk itu notaris pengganti mempunyai tanggung jawab yang sama. Dalam hal apabila notaris pengganti terbukti melakukan kelalaian maka notaris pengganti mempunyai tanggung jawab perdata yaitu memberikan ganti kerugian kepada pihak ketiga, tanggung jawab administrasi notaris pengganti menerima teguran secara lisan, teguran secara tertulis, pemberhentian dengan tidak hormat, serta tanggung jawab secara pidana notaris pengganti dikenai sanksi pidana. Upaya hukum yang dilakukan notaris pengganti atas akta yang dibuatnya karena ada tuntutan pihak ketiga dalam hal notaris yang diganti meninggal dunia sebelum cuti berakhir yaitu notaris pengganti berhak untuk melakukan upaya hukum represif, sebab status hukum notaris pengganti beralih menjadi sebagai Pejabat Sementara Notaris.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Additional Information: | Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H. |
Uncontrolled Keywords: | Tanggung Jawab, Notaris Pengganti, Meninggal Dunia Sebelum Cuti Berakhir |
Subjects: | Tesis Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | FH Perpus |
Date Deposited: | 24 Feb 2022 05:08 |
Last Modified: | 24 Feb 2022 05:08 |
URI: | http://repository.untar.ac.id/id/eprint/34071 |
Actions (login required)
View Item |