Eksekusi Terhadap Wanprestasi Jaminan Fidusia Kendaraan Bermotor Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019

Wahid, Michy Irwansyah (2021) Eksekusi Terhadap Wanprestasi Jaminan Fidusia Kendaraan Bermotor Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019. Masters thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
1. COVER.pdf

Download (90kB)
[img] Text
2. LEMBAR PERSETUJUAN TESIS.pdf

Download (35kB)
[img] Text
3. LEMBAR PENGESAHAN TESIS.pdf

Download (40kB)
[img] Text
4. KATA PENGANTAR.pdf

Download (7kB)
[img] Text
5. DAFTAR ISI.pdf

Download (13kB)
[img] Text
12. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (158kB)
[img] Text
6. ABSTRAK.pdf

Download (289kB)

Abstract

Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, Seperti terdapat pada Pasal 1 angka 1 menyatakan bahwa, Fidusia adalah bentuk pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan bahwa benda yang hak kepemilikannya dialihkan tetap dalam penguasaan pemilik benda. Jaminan fidusia adalah bentuk hak jaminan atas benda bergerak baik yang berwujud dan tidak berwujud, terdaftar maupun tidak terdaftar bahwa benda tersebut tidak dibebani dengan hak tanggungan. Mahkamah Konstitusi melalui putusannya Nomor 18/PUU-XVII/2019, menyatakan keberlakuan pada Pasal 15 ayat (2) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, sama dengan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap” bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat”. Bahkan terhadap frasa “cidera janji” yang telah tertulis dalam Pasal 15 ayat 3. Mahkamah Konstitusi juga menyatakan bahwa cidera janji tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Pada identifikasi masalah (1)Bagaimana pelaksanaan eksekusi terhadap barang jaminan fidusia terhadap debitur yang tidak mau menyerahkan Jaminan Fidusia secara sukarela pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019? (2) Bagaimana akibat hukum terhadap objek jaminan fidusia pasca keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 ? tujuan teoritiknya adalah Secara terori kegunaan yang dapat digunakan dalam penelitian tesis ini adalah memberikan kontribusi pemikiran guna perkembangan ilmu hukum baik pada ilmu hukum perjanjian, perdata maupun hukum jaminan khususnya jaminan fidusia. Pertama, Putusan Makhamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 tetap memiliki nilai Konstitusional dan berkekuatan hukum tetap sepanjang ditafsirkan bahwa pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia, pihak debitur secara sukarela menyerahkan benda yang menjadi objek jaminan fidusia frasa “cidera janji” hanya dapat dikatakan konstitusional sepanjang dimaknai bahwa “adanya cidera janji tidak ditentukan secara sepihak oleh kreditur melainkan atas dasar kesepakatan antara kreditur dengan debitur. Kedua Putusan Makhamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 menilai bahwa Pasal 15 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 menyatakan tidak memiliki nilai konstitusional sepanjang dimaknai dalam eksekusi jaminan fidusia menimbulkan rasa keberatan dari pihak debitur. Sedangkan akibat hukumnya adalah tidak perlu diselesaikan di ranah pengadilan namun dilandaskan pada Sertifikat Jaminan Fidusia yang telah mengandung kesepakatan final yang mengikat bagi kedua belah pihak.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Prof. Dr. Amad Sudiro, S.H., M.H.,M.M.,M.Kn.
Uncontrolled Keywords: Perjanjian, Wanprestasi, Jaminan Fidusia.
Subjects: Tesis
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 24 Feb 2022 05:38
Last Modified: 24 Feb 2022 05:38
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/34072

Actions (login required)

View Item View Item