Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 585/PK/ PDT/2013 Mengenai Sengketa Tanah Antara PT Portanigra Dengan Pemda DKI / oleh Willy Taruna

Taruna, Willy (2015) Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 585/PK/ PDT/2013 Mengenai Sengketa Tanah Antara PT Portanigra Dengan Pemda DKI / oleh Willy Taruna. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANEGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak (A) Nama: Willy Taruna; NIM: 205110020 (B) Judul Skripsi: Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 585/PK/PDT/2013 Mengenai Sengketa Tanah Antara PT Portanigra Dengan Pemda DKI (C) Halaman: vii + 116 + 3 daftar pustaka + lampiran; 2015 (D) Kata Kunci: Sengketa Tanah Antara PT Portanigra dengan Pemda DKI, Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 585/PK/PDT/2012 (E) Isi: Masalah tanah merupakan masalah yang senantiasa menarik perhatian dikarenakan tanah adalah sumber kehidupan selain air. Permasalahan pada umumnya berupa belum diperolehnya jaminan dan kepastian hak atas tanah yang dikuasai oleh perorangan atau keluarga, pemerintah dan masyarakat bahkan pada badan hukum sebagai akibat tidak mempunyai bukti tertulis atau pembuktian yang lemah. Dalam proses pendaftarannya untuk mendapatkan hak tertulis atau sertipikat sering terjadi masalah yang berupa sengketa, baik dalam hal batas tanah maupun sengketa dalam hal siapakah yang sebenarnya berhak atas tanah tersebut. Tidak hanya mengenai batas atau letak maupun pembuktian sertipikat hak atas tanah, tetapi diatas tanah tersebut sudah didirikan bangunan lain selain pemilik tanah sehingga itulah beberapa faktor yang dapat menghambat untuk melakukan upaya eksekusi, sebagai contoh kasus sengketa tanah Meruya Selatan antara PT Portanigra dengan Pemda DKI. Pokok permasalahan penulisan ini adalah proses penyelesaian sengketa dan pelaksanaan eksekusi terhadap kasus tanah tersebut. Metode penelitian yang digunakan berupa penelitian hukum normatif atau kepustakaan dan juga pendekatan undang-undang serta didukung dengan wawancara dengan pihak-pihak terkait. Untuk dapat melakukan upaya eksekusi, tentunya harus ada putusan yang berkekuatan hukum tetap dimana putusan tersebut bersifat kondemnator. Bagi badan hukum yang ingin memiliki suatu tanah, harus melakukan prosedur yang sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan yang berlaku dan dimohonkan hak kepada pihak BPN sehingga memiliki sertipikat sebagai pembuktian yang kuat.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 06 Jul 2018 06:59
Last Modified: 06 Jul 2018 06:59
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/3409

Actions (login required)

View Item View Item