Akibat Hukum Notaris Yang Berstatus Terpidana (Studi Banding Putusan Nomor 137/Pid.B/2016/PN.Pbr jo. Putusan Banding Nomor 166/PID.B/2016/PT. Pbr jo. Putusan Kasasi Nomor 1175 K/Pid/2016 dan Putusan Nomor 685/Pid.Sus/2019/PN.BPP jo. Putusan Nomor 69/PID/2020/PT.SMR dan Putusan Nomor 2200/Pid.B/2020/PN.SBY)

Utama, Ricky (2021) Akibat Hukum Notaris Yang Berstatus Terpidana (Studi Banding Putusan Nomor 137/Pid.B/2016/PN.Pbr jo. Putusan Banding Nomor 166/PID.B/2016/PT. Pbr jo. Putusan Kasasi Nomor 1175 K/Pid/2016 dan Putusan Nomor 685/Pid.Sus/2019/PN.BPP jo. Putusan Nomor 69/PID/2020/PT.SMR dan Putusan Nomor 2200/Pid.B/2020/PN.SBY). Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
COVER-ABSTRAK_Ricky Utama_205170123.pdf

Download (519kB)
[img] Text
BAB I-V_Daftar Pustaka_Ricky Utama_205170123.pdf
Restricted to Registered users only

Download (934kB)
[img] Text
LAMPIRAN_Ricky Utama_205170123.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Notaris merupakan salah satu profesi hukum yang menjalankan sebagian tugas administrasi negara untuk memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat umum di bidang perdata. hukum. Apalagi sampai saat ini belum ada standar profesi atau SOP pelayanan kenotariatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga notaris dalam menjalankan jabatannya rentan terhadap potensi permasalahan hukum, mendorong anggota profesi ini menjadi cukup memprihatinkan karena banyak diberitakan oleh klien mereka terhadap akta yang mereka buat atau hal-hal yang menjadi kewenangan mereka. Pelaporan berlanjut hingga tahap persidangan hingga putusan pengadilan yang menetapkan notaris sebagai terpidana. Melakukan perbuatan dengan menipu, menggelapkan, dan memalsukan jabatan notaris memang dapat dikategorikan sebagai perbuatan tercela dan bentuk pelanggaran kewajiban yang dilarang dalam jabatan notaris dan kode etik yang dapat dikenakan sanksi sementara. pemberhentian, dimana UUJN mengatur lamanya pidana sementara ditentukan paling lama 6 (enam) bulan. Selain implikasi hukum, tentunya ada hal-hal yang perlu diteliti lebih lanjut apabila notaris diberhentikan sementara karena perkara pidana yang hukumannya kurang dari 5 (lima) tahun, tentunya pemberhentian dan pengangkatan kembali memiliki mekanisme dan prosedur.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : Dr. Benny Djaja, S.H., M.H., MK.n.
Uncontrolled Keywords: Notaris, Pelanggaran, Pengadilan
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 01 Mar 2022 00:54
Last Modified: 01 Mar 2022 00:55
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/34092

Actions (login required)

View Item View Item