Analisis Putusan Mahkamah Konstitusi No. 114/Puu-X/2012 Mengenai Kasasi Terhadap Putusan Bebas Yang Diatur Dalam Yurisprudensi Mahkamah Agung No. 275/K/Pid/1983 / oleh Yanas Ciputra

Ciputra, Yanas (2015) Analisis Putusan Mahkamah Konstitusi No. 114/Puu-X/2012 Mengenai Kasasi Terhadap Putusan Bebas Yang Diatur Dalam Yurisprudensi Mahkamah Agung No. 275/K/Pid/1983 / oleh Yanas Ciputra. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANEGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak (A) NAMA: Yanas Ciputra (NIM: 205080147) (B) Judul Skripsi : Analisis Putusan Mahkamah Konstitusi No. 114/Puu-X/2012 Mengenai Kasasi Terhadap Putusan Bebas Yang Diatur Dalam Yurisprudensi Mahkamah Agung No. 275/K/Pid/1983. (C) Halaman: viii + 84 + Lampiran+2015 (D) Kata Kunci : Putusan Mahkamah Konstitusi dan Yuresprudensi. (E) Isi : Pada tanggal 9 Juli 2008 terdakwa Idrus mengajukan permohonan pengujian Pasal 244 KUHAP terhadap Undang-Undang Dasar Tahun 1945 ke Mahkamah Konstitusi. Pemohon Mahkamah Konstitusi mengajukan permohonan pengujian karena merasa hak dan kewenangan konstitusionalnya terlanggar dalam frasa yang terdapat di pasal 244 KUHAP, tepatnya mengenai pelarangan kasasi terhadap putusan bebas terhadap Pasal 1 Ayat (3) Pasal 27 Ayat (1) dan Pasal 28D Ayat (1) Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Permasalahan disini adalah dasar dari pengajuan Idrus untuk melakukan pengujian Undang-Undang yang bermula dari Penuntut Umum mengunakan yurisprudensi untuk melanjutkan proses peradilan, yaitu kasasi atas putusan bebas yang diputus oleh Pengadilan Negeri, dan menjadi menarik untuk diketahui adalah dampak dari dikeluarkannya putusan Mahkamah Konstitusi karena dapat dikatakan sebenarnya Mahkamah Konstitusi belum mempunyai wewenang untuk membahas permasalahan yang berkaitan dengan yurisprudensi melainkan hanya dapat melakukan pengujian undang-undang terhadap hak dan kewenangan konstitusional yang diduga terlanggar berdasarkan Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Penulis mengunakan metode penelitian normatif dan mengunakan pendekatan konseptual dalam melakukan penelitian. Adapun diketahui bahwa Mahkamah Konstitusi memilih mengikuti penafsiran dari yurisprudensi Mahkamah Agung tersebut sehingga menyatakan bahwa frasa dalam Pasal 244 KUHAP telah melanggar Undang-Undang Dasar Tahun 1945 dan tidak lagi mempunyai kekuatan hukum, membuat dengan dikeluarkan putusan ini secara tegas bahwa putusan bebas boleh dilakukan proses peradilan lebih lanjut. Putusan Bebas boleh diajukan kasasi sebenarnya tidak berpengaruh banyak karena walaupun dengan ini keadilan dan kepastian telah terjalankan namun membuat proses pengadilan menjadi lebih panjang dan membuat hakim peradilan dibawah Mahkamah Agung seakan-akan tidak kompeten serta membuat Mahkamah Agung semakin terbebani dalam tugasnya. (F) Daftar Acuan: 23 (1978-2014) (G) Pembimbing: Soetan Budhi Satria S.H., M.H. (H) Penulis : Yanas Ciputra

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 06 Jul 2018 07:04
Last Modified: 06 Jul 2018 07:04
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/3411

Actions (login required)

View Item View Item