Kepastian Hukum Dakwaan Terhadap Korporasi Yang Melakukan Tindak Pidana Di Bidang Jaminan Sosial Dalam Pemidanaan Pada Putusan Pengadilan Negeri Sumedang Nomor 109/PID.SUS 2017/PN.SMD.

Septian, Jonathan Jodama (2021) Kepastian Hukum Dakwaan Terhadap Korporasi Yang Melakukan Tindak Pidana Di Bidang Jaminan Sosial Dalam Pemidanaan Pada Putusan Pengadilan Negeri Sumedang Nomor 109/PID.SUS 2017/PN.SMD. Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
Cover-Abstrak_Jonathan Jodama Septian_205170125.pdf

Download (377kB)
[img] Text
Bab I-V_Daftar Pustaka_Jonathan Jodama Septian_205170125.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
Lampiran_Jonathan Jodama Septian_205170125.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Penggelapan merupakan perbuatan yang mengambil barang milik orang lain sebagian atau seluruhnya dimana penguasaan atas barang itu sudah ada pada pelaku, tapi penguasaan barang itu sudah terjadi secara sah. Penggelapan pada umumnya tercantum dalam Pasal 372 dan Tindak Pidana Penggelapan dalam hubungan kerja tercantum di dalam Pasal 374. Penggelapan juga diatur dalam Undang-undang Khusus salah satunya adalah penggelapan BPJS No. 24 Tahun 2011, salah satu perkara terkait dengan penggelapan BPJS adalah putusan Pengadilan Negeri Sumedang Nomor 109/Pid.Sus 2017/PN.Smd terdakwa adalah Een Natawijaya, di sini hakim memutus korporasinya bersalah namun tidak mendakwakan subjek hukum korporasinya sesuai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Tindak Pidana Korporasi penelitian ini mengkaji bagaimana kepastian dakwaan terhadap korporasi yang melakukan tindak pidana di bidang jaminan sosial dalam pemidanaan pada putusan Pengadilan Negeri Sumedang Nomor 109/Pid.Sus 2017/PN.Smd? Dalam rangka menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian normatif. Terdapat dua pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan perundang- undangan, dan pendekatan kasus, dengan teknik analisis deduktif. Hasil penelitian menunjukan bahwa Pada perkara ini seharusnya JPU dalam menyusun surat dakwaan korporasi harus mampu merumuskan surat dakwaan dengan aturan umum dan khusus. Salahsatunya Peraturan Jaksa Agung Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman penanganan perkara pidana dengan subjek hukum korporasi dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Tindak Pidana Korporasi

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : Rugun Romaida Hutabarat, S.H., M.H.
Uncontrolled Keywords: Kepastian Hukum, Dakwaan Korporasi, BPJS
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 01 Mar 2022 08:09
Last Modified: 01 Mar 2022 08:09
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/34115

Actions (login required)

View Item View Item