Analisis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 1/PHPU.D-XII/2014 Tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara / oleh Nikanor Witoko

Witok, Nikanor (2015) Analisis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 1/PHPU.D-XII/2014 Tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara / oleh Nikanor Witoko. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANEGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK (A) Nama : Nikanor Witoko (205102004) (B) Judul Skripsi: ?Analisis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 1/PHPU.D-XII/2014 Tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara?. (C) Halaman : vii + 123 + 28 + 2014. (D) Kata Kunci : Mahkamah Konstitusi dan Pemilu. (E) Isi Abstrak Pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah yang terjadi tidak jauh berbeda dengan pemilihan umum untuk DPR, DPD, DPRD, dan Presiden serta Wakil Presiden menyebabkan munculnya permasalahan dalam penyelenggaraan yang dilakukan oleh KPUD seperti mengeluarkan keputusan yang tidak transparan, ketidakcermatan dalam menghitung suara, serta berbagai kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh beberapa orang kelompok tertentu di dalam penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah. Permasalahan yang dihadapi adalah bagaimana pelaksanaan penyelesaian sengketa hasil Pemilukada di Mahkamah Konstitusi Nomor 1/PHPU.D-XII/2014 dalam perkara perselisihan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud Provinsi Sulawesi Utara ? Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif yang didukung dengan data wawancara. Data dalam penelitian ini diperoleh dari literatur hukum, media dan wawancara dengan dosen dan pihak-pihak terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tata cara pelaksanaan penyelesaian perselisihan perolehan hasil suara dalam pemilukada telah diatur dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi No. 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Beracara dalam perselisihan Pemilukada. Intinya bahwa Mahkamah Konstitusi dalam mengadili sengketa Pemilukada tidak hanya membedah permohonan dengan melihat hasil perolehan suara melainkan Mahkamah juga meneliti secara mendalam adanya pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif yang mempengaruhi hasil perolehan suara tersebut. Hal ini sangat sejalan dengan ketentuan yang mengharuskan Mahkamah memutus sengketa berdasarkan kebenaran materiil sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 45 Ayat (1) UU MK yang menyatakan, ?Mahkamah Konstitusi memutus perkara berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sesuai dengan alat bukti dan keyakinan hakim?. Dasar hukum yang digunakan oleh Mahkamah Konstitusi in casu tidak lepas dari permasalahan-permasalahan dan kontroversial sehingga membutuhkan penjelasan lebih lanjut, Untuk itu kedepan, asas sosialisasi dalam pelaksanan putusan Mahkamah Konstitusi haruslah benar-benar dipastikan pelaksanannya. Karena permasalahan tersebut merupakan permasalahan yang dapat memicu timbulnya konflik yang dapat melibatkan masyarakat pendukung pasangan calon. (F) Acuan : 28 (1945-2014) (G) Pembimbing : Tatang Ruchimat, SH, MH. (H) Penulis : Nikanor Witoko

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 06 Jul 2018 07:07
Last Modified: 06 Jul 2018 07:07
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/3413

Actions (login required)

View Item View Item