Dasar Pertimbangan Rekriminalisasi Tindak Pidana Penghinaan Terhadap Presiden Dan Wakil Presiden Dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Pardosi, Recky Yachop (2021) Dasar Pertimbangan Rekriminalisasi Tindak Pidana Penghinaan Terhadap Presiden Dan Wakil Presiden Dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
Cover-Abstrak_Recky Yachop Pardosi_205160229.pdf

Download (449kB)
[img] Text
BAB I-V_Recky Yachop Pardosi_205160229.pdf
Restricted to Registered users only

Download (881kB)
[img] Text
Lampiran_Recky Yachop Pardosi_205160229.pdf
Restricted to Registered users only

Download (869kB)

Abstract

Indonesia sebagai negara hukum yang demokratis, sebagaimana diatur dalam UUD NRI 1945, menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi. Tindak pidana penghinaan Presiden dan Wakil Presiden merupakan ketentuan dalam KUHP warisan Belanda yang dianggap membatasi hak demokrasi dan bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 sehingga melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 013-022/PUU-IV/2006, Pasal 134, Pasal 136 bis dan Pasal 137 KUHP dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Kemudian Pemerintah merekriminalisasi pasal tindak pidana penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden dalam RKUHP. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana dasar pertimbangan rekliminalisasi tindak pidana penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden dalam KUHP. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan metode pendekatan undang-undang, historis dan konseptual, dan bahan hukum yang digunakan bersumber dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menemukan bahwa dasar pertimbangan Pemerintah dan DPR RI dalam melakukan rekriminalisasi pasal tindak pidana penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden tidak mempunyai alasan hukum yang kuat karena substansi yang dirumuskan memiliki kemiripan dengan Pasal 134, Pasal 136 bis, dan Pasal 137 KUHP yang telah dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 013-022/PUU-IV/2006 karena bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan prinsip demokrasi, termasuk hak asasi manusia. Pemerintah dalam melakukan pembentukan peraturan perundang-undangan diharapkan selalu berpedoman teguh pada UUD NRI 1945 agar tidak terkesan ingin membatasi hak demokrasi rakyat dan setiap produk hukum yang dibentuk dapat mencerminkan keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : Dr. R. Rahaditya, S.H., M.H.
Uncontrolled Keywords: Tindak Pidana Penghinaan, Presiden dan Wakil Presiden, KUHP
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 06 Mar 2022 23:40
Last Modified: 06 Mar 2022 23:40
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/34138

Actions (login required)

View Item View Item