Analisis Putusan Nomor 193/Pdt.G/2011/PN.Jkt.Pst Tentang Penyelesaian Sengketa Tanah Akibat Perbuatan Melawan Hukum / oleh Mutia Annisa

Annisa, Mutia (2015) Analisis Putusan Nomor 193/Pdt.G/2011/PN.Jkt.Pst Tentang Penyelesaian Sengketa Tanah Akibat Perbuatan Melawan Hukum / oleh Mutia Annisa. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANEGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak (A) Nama : Mutia Annisa (205092001) (B) Judul Skripsi: ?Analisis Putusan Nomor 193/Pdt.G/2011/PN.Jkt.Pst Tentang Penyelesaian Sengketa Tanah Akibat Perbuatan Melawan Hukum? (C) Halaman : vii + 73 + 39 + 2014. (D) Kata Kunci : Sengketa Tanah, Perbuatan Melawan Hukum. (E) Isi Abstrak Perbuatan Melawan Hukum (onrechtmatige daad) dalam konteks perdata diatur dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Perbuatan melawan hukum merupakan masalah sekunder dalam perkara ini sehingga apabila perkara primer (kepemilikan hak atas tanah) telah diselesaikan secara hukum dan salah satu pihak telah memiliki dasar hukum berupa putusan hakim yang telah memiliki kekuatan hukum yang tetap atas kepemilikan tanah yang disengketakan maka sangat wajar dilanjutkan dengan proses masalah sekunder, yaitu perbuatan melawan hukum. Permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana penyelesaian sengketa tanah akibat perbuatan melawan hukum atas putusan No. 193/Pdt.G/2011/PN.Jkt.Pst? bagaimana tanggungjawab notaris terhadap penggelapan data fisik tanah? Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah penelitian hukum normatif dan didukung dengan data wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa tanah akibat perbuatan melawan hukum atas putusan No. 193/Pdt.G/2011/PN.Jkt.Pst telah dilakukan baik melalui putusan Pengadilan Tata Usaha Negara dan melalui putusan pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ini artinya bahwa upaya hukum penyelesaian melalui pengadilan telah dilakukan. Penulis berpendapat bahwa upaya yang tepat untuk menyelesaikan masalah sengketa tanah ini adalah di luar pengadilan yaitu melalui mediasi. Diyakini melalui mediasi dapat dicapai solusi terbaik dengan mengedepankan azas keadilan. Hal tersebut setidaknya potensi terjadi konflik di masyarakat bisa berkurang. Berkenaan dengan tanggungjawab notaris terhadap penggelapan data fisik tanah, tentunya Notaris harus memiliki kehati-hatian ekstra tinggi. Mengingat banyak ditemui di lapangan banyak permasalahan hukum yang timbul dari kerja notaris. Pembuatan akta harus sesuai dengan undang-undang atau ketentuan hukum yang berlaku, sehingga dapat terwujud adanya kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat. Kantor Pertanahan perlu mensosialisasikan cara penanganan masalah sengketa pertanahan di daerahnya melalui jalur mediasi, agar masyarakat, para pihak yang bersengketa dapat lebih merasakan manfaat dan keuntungan dalam penyelesaian sengketa tanah melalui jalur mediasi. Perlu pula dilakukan pengembangan teknik dan cara pelaksanaan mediasi kearah yang lebih profesional sehingga dapat lebih menyelesaikan keberhasilan penyelesaian sengketa pertanahan tersebut tanpa jalur litigasi (Pengadilan). Jalur litigasi (Pengadilan) merupakan sarana terakhir, apabila upaya yang telah dilaksanakan melalui jalur mediasi gagal membuahkan hasil. (F) Acuan : 39 (1980-2014) (G) Pembimbing Dr. Gunawan Djajaputra, S.H., M.H., S.S. (H)Penulis : Mutia Annisa

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 06 Jul 2018 07:19
Last Modified: 06 Jul 2018 07:19
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/3419

Actions (login required)

View Item View Item