Analisis Putusan Nomor 605/PID.SUS /2012/PN.TNG Tentang Hakim yang Tidak Meletakkan Alasan Pemberat Pidana Kepada Anggota POLRI yang Melakukan Tindak Pidana Narkotika. / oleh Wandha Soraya.

Soraya, Wandha (2015) Analisis Putusan Nomor 605/PID.SUS /2012/PN.TNG Tentang Hakim yang Tidak Meletakkan Alasan Pemberat Pidana Kepada Anggota POLRI yang Melakukan Tindak Pidana Narkotika. / oleh Wandha Soraya. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANEGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK (A) Nama : Wandha Soraya. (B) NIM : 205100068. (C) Judul Skripsi : Analisis Putusan Nomor 605/PID.SUS /2012/PN.TNG Tentang Hakim yang Tidak Meletakkan Alasan Pemberat Pidana Kepada Anggota POLRI yang Melakukan Tindak Pidana Narkotika. (D) Halaman : x + 81 + Lampiran + 2015. (E) Kata Kunci : Pertimbangan Hakim, Alasan Pemberat, Tindak Pidana Narkotika. (F) Isi : Hakim dalam menjatuhkan pidana mempunyai kebebasan besar, karena Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Menurut ketentuan Pasal 8 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman ditentukan bahwa dalam mempertimbangkan berat ringannya pidana, hakim wajib memperhatikan pula sifat yang baik dan jahat dari terdakwa. Beberapa oknum polisi yang bahkan menyalahgunakan wewenangnya dengan ikut menggunakan dan mengedarkan obat-obatan terlarang atau Narkotika. Dalam hal ini polisi telah melakukan penyalahgunaan jabatan, tugas serta wewenangnya. Sehingga timbul permasalahan, yaitu mengapa hakim tidak meletakkan alasan pemberat pada anggota polisi dari satuan narkoba Polres Tangerang yang menjadi pengguna narkotika dalam putusan nomor 605/Pid.Sus/2012/PN.TNG. Penulis meneliti masalah tersebut dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif disertai data wawancara. Hasil penelitian penulis, di dalam hal-hal yang memberatkannya tidak tercantum profesi terdakwa yang merupakan anggota kepolisian, seharusnya dimasukkan ke dalam hal-hal yang memberatkan tersebut, karena dalam Pasal 13 Ayat (1) huruf e Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang melarang anggota Polri untuk menyalahgunakan kewenangan dalam melaksanakan tugas kedinasan. Cukup kecil masalahnya, akan tetapi berdampak besar karena menyangkut rasa keadilan yang berhubungan dengan masyarakat sipil biasa dan penegak hukum. Seharusnya Majelis Hakim dapat mempertimbangkannnya dahulu sebelum mengadili dan menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa. Majelis Hakim telah keliru / kurang teliti dalam mengadili dan menjatuhkan putusan nomor 605/PID.SUS/2012/PN.TNG, seharusnya Hakim itu karena jabatannya diberi wewenang untuk memutus dan mengadili perkara dengan alasan yang logis, dalam artian harus adil karena dalam Pasal 54 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman ix menyatakan bahwa putusan pengadilan dilaksanakan dengan memperhatikan nilai kemanusiaan dan keadilan. (G) Acuan : 23 (1982-2014). (H) Pembimbing : Soetan Budhi Satria Sjamsoeddin. (I) Penulis : Wandha Soraya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 06 Jul 2018 07:22
Last Modified: 06 Jul 2018 07:22
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/3422

Actions (login required)

View Item View Item