Analisis Putusan Nomor: 04/Pid.Prap/2015/PN.Jkt.Sel. Tentang Pembatalan Penetapan Status Tersangka Komjen Pol) Budi Gunawan / oleh Achmad Feriyandi Adam

Adam, Achmad Feriyandi (2015) Analisis Putusan Nomor: 04/Pid.Prap/2015/PN.Jkt.Sel. Tentang Pembatalan Penetapan Status Tersangka Komjen Pol) Budi Gunawan / oleh Achmad Feriyandi Adam. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANEGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak (A)Nama : AchmadFeriyandi Adam (NIM : 205110128) (B)Judul : AnalisisPutusanNomor: 04/Pid.Prap/2015/PN.Jkt.Sel. TentangPembatalanPenetapan Status TersangkaKomjen (Pol) Budi Gunawan (C) Halaman : ix + 126 + 34 + 2015 (D)Kata Kunci: Praperadilan, HukumAcaraPidana (E)Isi : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Komjen (Pol) Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan kasus transaksi mencurigakan atau transaksi tidak wajar dari pejabat negara pada Selasa, 13 Januari 2015. Komjen (Pol) Budi Gunawan yang saat ini menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol) disangka menerima hadiah atau janji saat menduduki jabatan sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi SDM Mabes Polri periode 2003-2006 di kepolisian Republik Indonesia. Komjen (Pol) Budi Gunawan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b,Pasal 5 Ayat 2, Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-UndangNomor 31Tahun1999tentangPemberantasanTindakPidanaKorupsijo.Undang-UndangNomor20 tahun 2001 tentang PerubahanatasUndang-UndangNomor 31Tahun1999tentangPemberantasan TindakPidanaKorupsisertaPasal 55 Ayat 1 KitabUndang-UndangHukumPidana. Ataspermohonanpraperadilanpenetapan status tersangkatersebut, pada16 Februari 2015 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatandengan hakim tunggal Sarpin Rizaldi mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan oleh Komjen (Pol) Budi Gunawan sebagai tersangka. Dalam putusannya, hakim menyatakan tidak sah penetapan tersangkaKomjen (Pol) Budi Gunawan.Bagaimanaputusannomor04/Pid.Prap/2015/PN.Jkt.Sel yang mengabulkanpermohonangugatanpraperadilanterkaitdengantidaksahnyapenetapantersangkaKomjen (Pol) Budi Gunawan?Penulismenelitimasalahtersebutdenganmenggunakanmetodepenelitianhukumnormatif.Data penelitianmemperlihatkanadanyakesewenang-wenangan yang dilakukan KPK.kesewenang-wenanganatauupayapaksainidiaturdalamputusanMahkamahKonstitusiNomor 21/PUU-XII/2014 yang memperluaskewenanganpraperadilantermasuksahatautidaknyapenetapantersangka, penggeledahandanpenyitaan. Sebaiknya KPK dalammenetapkantersangkatidaktergesa-gesa agar tidakterjadikesewenang-wenangan.(F)Acuan: 34 (1980-2014) (G) Pembimbing: Dr. Dian Adriawan, S.H., M.H. (H) Penulis : AchmadFeriyandi Adam

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 06 Jul 2018 07:24
Last Modified: 06 Jul 2018 07:24
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/3423

Actions (login required)

View Item View Item