Analisis Putusan Pengadilan Negeri No. 505/Pdt.G/2013/Pn.Jkt.Pst Mengenai Kasus Pengakhiran Perjanjian Sewa Menyewa Secara Sepihak / oleh Meiwin Ancelina

Ancelina, Meiwin (2015) Analisis Putusan Pengadilan Negeri No. 505/Pdt.G/2013/Pn.Jkt.Pst Mengenai Kasus Pengakhiran Perjanjian Sewa Menyewa Secara Sepihak / oleh Meiwin Ancelina. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANEGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak (A)Nama: Meiwin Ancelina (NIM : 205110084). (B) Judul Skripsi: Analisis Putusan Pengadilan Negeri No. 505/Pdt.G/2013/Pn.Jkt.Pst Mengenai Kasus Pengakhiran Perjanjian Sewa Menyewa Secara Sepihak. (C)Halaman: ix + 86 + lampiran + 2015(D)Kata kunci: Wanprestasi, Perjanjian Sewa Menyewa. (E)Isi : Dalam mencapai kebutuhan hidup, manusia saling membutuhkan satu sama yang lain. Salah satu jenis kerjasama antar manusia yaitu dengan mengikatkan diri dalam suatu perjanjian. Salah satu perjanjian yang banyak terjadi dalam kehidupan manusia sehari-hari yaitu perjanjian sewa menyewa. Namun, perjanjian tidak selalu berjalan dengan baik sesuai dengan apa yang menjadi kesepakatan para pihak. Dalam kenyataannya, sering terjadi pengakhiran perjanjian secara sepihak sebelum jangka waktu perjanjian berakhir karena pihak yang menyewakan ingin menjual objek sewa menyewa tersebut sehingga mengakibatkan salah satu pihak wanprestasi dan merugikan pihak yang lain. Penulis ingin membahas apakah pengakhiran perjanjian sewa menyewa secara sepihak dalam putusan pengadilan negeri No. 505/Pdt.G/2013/Pn.Jkt.Pst dapat dibenarkan dan bagaimana perlindungan hukum bagi penyewa dalam hal terjadi pengalihan kepemilikan objek sewa menyewa. Untuk menganalisa permasalahan ini, penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif, dengan pendekatan kualitatif yang merupakan tata cara penelitian yang menghasilkan data deskriptif. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa Pasal 1266 KUHPerdata mengatur bahwa pengakhiran perjanjian karena wanprestasi harus berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Sedangkan perlindungan hukum bagi pihak penyewa terhadap pengalihan kepemilikan objek sewa menyewa terdapat pada Pasal 1576 KUHPerdata, dan mengenai ganti kerugian terdapat pada Pasal 1243 KUHPerdata. Ganti kerugian tersebut terdiri dari biaya, rugi dan bunga (Pasal 1244 sampai dengan Pasal 1246 KUHPerdata). (F) Acuan : 13 (1984-2006). (G)Pembimbing : I.G.A.Adi, S.H., M.H. (H)Penulis : Meiwin Ancelina

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 06 Jul 2018 08:00
Last Modified: 06 Jul 2018 08:00
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/3433

Actions (login required)

View Item View Item