Analisis Putusan Peninjauan Kembali No. 97 PK/Pid.Sus/ 2012 Yang Diajukan Oleh Pemohon PK Yang Tidak Termasuk Dalam Pasal 263 Ayat (1) KUHAP /oleh Bibit Purwanto

Purwanto, Bibit (2015) Analisis Putusan Peninjauan Kembali No. 97 PK/Pid.Sus/ 2012 Yang Diajukan Oleh Pemohon PK Yang Tidak Termasuk Dalam Pasal 263 Ayat (1) KUHAP /oleh Bibit Purwanto. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANEGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak (A)Nama : Bibit Purwanto; NIM: 205089105 (B) Judul Skripsi: Analisis Putusan Peninjauan Kembali No. 97 PK/Pid.Sus/2012 Yang Diajukan Oleh Pemohon PK Yang Tidak Termasuk Dalam Pasal 263 Ayat (1) KUHAP (C)Halaman : vii + 83 + 4 daftar pustaka + lampiran; 2014 (D) Kata Kunci : Peninjauan Kembali, Pemohon, tidak termasuk dalam Pasal 263 Ayat (1) KUHAP. (E) Isi: Diterimanya permohonan PK Sudjiono Timan yang diajukan oleh Istri dalam perkara Putusan Nomor 97 PK/PID.SUS/2012 telah menimbulkan polemik dalam penegakan hukum di Indonesia karena terpidana masih dalam keadaan buron. Putusan tersebut dinilai cacat hukum karena melanggar prosedur peninjauan kembali khususnya dalam ketentuan Pasal 263 Ayat (1) KUHAP sehingga timbul permasalahan bagaimana Putusan PK yang diajukan oleh pemohon yang tidak termasuk dalam Pasal 263 Ayat (1) KUHAP? Upaya hukum apa yang dapat dilakukan untuk mensikapi keberadaan Putusan PK yang pemohonnya tidak termasuk dalam Pasal 263 Ayat (1) KUHAP? Metode yang digunakan yaitu normatif dengan didukung wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Putusan PK yang diajukan oleh pemohon yang tidak termasuk dalam Pasal 263 Ayat (1) KUHAP merupakan putusan yang cacat hukum atau keliru karena tidak memenuhi syarat formil pengajuan PK. Oleh karena itu putusan PK yang diajukan oleh ahli waris dalam kasus Sudjiono Timan sudah seharusnya dibatalkan oleh Mahkamah Agung. Upaya hukum yang dapat dilakukan dalam mensikapi PK Sudjiono Timan dapat dilakukan dengan mekanisme constitutional complaint (pengaduan konstitusional) di Mahkamah Konstitusi dan upaya pengajuan PK di atas PK, dapat dilakukan upaya eksimanasi publik atas kasus PK Sudjiono Timan serta dapat ditambahkan upaya kasasi demi kepentingan hukum oleh jaksa. Agar putusan serupa tidak terulang kembali, Mahkamah Agung harus selektif dalam menerima permohonan PK dan pemeriksaan PK harus dilakukan secara profesional dan serius serta majelis hakim harus berhati-hati dalam menjatuhkan putusan. (F)Daftar acuan : 52 (1982- 2014) (G)Dosen Pembimbing : Dr. Dian Adriawan Dg Tawang, S.H., M.H (H) Penulis : Bibit Purwanto

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 06 Jul 2018 08:04
Last Modified: 06 Jul 2018 08:04
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/3437

Actions (login required)

View Item View Item