Analisis Perbedaan Pertimbangan Hukum Hakim Dalam Memutus Perkara yang Sama (Studi Kasus: Putusan PTUN Pontianak Nomor 25/G/2020/PTUN.PTK dan Putusan PTTUN Jakarta Nomor 106/B/2021/PT.TUN.JKT)

Samantha G.M., Gabriella (2022) Analisis Perbedaan Pertimbangan Hukum Hakim Dalam Memutus Perkara yang Sama (Studi Kasus: Putusan PTUN Pontianak Nomor 25/G/2020/PTUN.PTK dan Putusan PTTUN Jakarta Nomor 106/B/2021/PT.TUN.JKT). Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
Cover-Abstrak_Gabriella Samantha G.M._205180068 SKRIPSI 2022.pdf

Download (383kB)
[img] Text
BAB 1-5 Daftar Pustaka_Gabriella Samantha G.M._205180068 SKRIPSI 2022.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (821kB)
[img] Text
Lampiran_Gabriella Samantha G.M._205180068 SKRIPSI 2022.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (510kB)

Abstract

Pendaftaran tanah dilakukan guna memberikan kepastian hukum bagi para pemegang hak atas tanah, oleh sebab itu Pemerintah mewajibkan untuk melakukan pendaftaran tanah seperti yang terdapat dalam UUPA. Setelah dilakukan pendaftaran tanah para pemegang hak atas tanah akan mendapatkan sertifikat sebagai alat bukti yang kuat. Penerbitan sertifikat dilakukan oleh BPN sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Dalam pelaksanaannya masih ditemukan permasalahan terkait dengan sertifikat tanah, salah satunya adalah sertifikat hak atas tanah yang tumpang tindih. Penyelesaian sengketa tanah dapat dilakukan melalui Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Tata Usaha Negara hal ini dikarenakan sertifikat hak atas tanah merupakan keputusan tata usaha negara yang dikeluarkan oleh BPN sehingga PTUN berhak untuk mengadili sengteka atas tanah. Putusan PTUN Pontianak Nomor 25/G/2020/PTUN.PTK dan Putusan PTTUN Jakarta Nomor 106/B/2021/PT.TUN.JKT merupakan contoh kasus mengenai sertifikat hak atas tanah yang tumpang tindih sehingga menimbulkan permasalahan yang perlu dikaji lebih lanjut yaitu mengenai apa yang menjadi dasar pertimbangan hukum hakim PTUN Pontianak dan PTTUN Jakarta sehingga terjadi perbedaan putusan dalam mengadili perkara sertifikat hak atas tanah yang tumpang tindih dalam Putusan PTUN Pontianak Nomor 25/G/2020/PTUN.PTK dan Putusan PTTUN Jakarta Nomor 106/B/2021/PT.TUN.JKT. Untuk meneliti permasalahan ini, Penulis menggunakan metode penelitian normatif dan dengan hasil wawancara. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, maka diketahui perbedaan pertimbangan hukum yang terjadi dalam kasus ini didasarkan pada kekeliruan hakim mengenai perhitungan tenggang waktu terkait dengan upaya administratif yang dilakukan oleh PT Bumi Indah Raya sebagai pihak Penggugat.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Dr. Rasji, S.H., M.H.
Uncontrolled Keywords: Pertimbangan Hakim, Sertifikat Hak atas Tanah
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 12 Apr 2022 04:15
Last Modified: 12 Apr 2022 04:15
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/34843

Actions (login required)

View Item View Item