Penerapan Ketentuan Pelaku Utama dalam Kriteria Justice Collaborator pada Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 93/Pid.Sus-Tpk/2019/PN.Jkt.Pst.

Kusuma, Amelia Elisabeth Putri (2022) Penerapan Ketentuan Pelaku Utama dalam Kriteria Justice Collaborator pada Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 93/Pid.Sus-Tpk/2019/PN.Jkt.Pst. Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
Cover-Abstrak_Amelia Elisabeth Putri Kusuma_205180056_Skripsi 2022.pdf

Download (261kB)
[img] Text
BAB 1-5 Daftar Pustaka_Amelia Elisabeth Putri Kusuma_205180056_Skripsi 2022.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (829kB)
[img] Text
Lampiran_Amelia Elisabeth Putri Kusuma_205180056_Skripsi 2022.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Justice collaborator merupakan seorang pelaku tindak pidana yang turut serta dalam suatu kejahatan namun ia bersedia bekerjasama dengan penegak hukum untuk memberikan keterangan mengenai tindak pidana tersebut. Kebijakan justice collaborator dalam sistem peradilan pidana berperan penting sebagai instrumen pemberantas korupsi. Salah satu kriteria untuk menjadi justice collaborator berdasarkan SEMA Nomor 4 Tahun 2011 ialah yang bersangkutan bukanlah pelaku utama dalam kejahatan tersebut. Permasalahan dalam penelitian ini bagaimana penerapan ketentuan pelaku utama dalam kriteria justice collaborator pada putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 93/Pid.Sus-Tpk/2019/PN.Jkt.Pst. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan ketentuan pelaku utama dalam kriteria Justice Collaborator pada putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 93/PID.SUS-TPK/2019/PN.JKT.PST. Metode penelitian yang digunakan ialah normatif dengan mengkaji bahan-bahan pustaka dan data-data sekunder. Hasil yang didapatkan dalam penelitian ini ialah tidak ditemukannya kriteria pelaku utama dalam hukum positif Indonesia, kemudian penulis melakukan kajian terhadap berbagai putusan pengadilan yang membahas pelaku utama dalam kriteria justice collaborator sehingga didapatkan kriteria pelaku utama yaitu inisiatif melakukan perbuatan pidana berasal dari terdakwa; perbuatan tersebut dilakukan tanpa digerakkan orang lain; terdakwa berperan aktif mewujudkan perbuatan pidana, peran terdakwa dalam perbuatan tersebut ialah pleger atau doenplegen. Dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 93/Pid.Sus-Tpk/2019/PN.Jkt.Pst. terdakwa memenuhi kriteria pelaku utama namun nyatanya terdakwa ditetapkan menjadi justice collaborator.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Ade Adhari, S.H., M.H.
Uncontrolled Keywords: Justice Collaborator, Pelaku Utama.
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 14 Apr 2022 03:23
Last Modified: 14 Apr 2022 03:23
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/34901

Actions (login required)

View Item View Item