Perlindungan Hukum Atas Ganti Kerugian Terhadap Investor Aset Kripto E-Dinar Cash Oleh Pt. Crypto Prima Sejahtera

Arminta, Leonard (2022) Perlindungan Hukum Atas Ganti Kerugian Terhadap Investor Aset Kripto E-Dinar Cash Oleh Pt. Crypto Prima Sejahtera. Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
Cover-Abstrak_Leonard Arminta_205180254 SKRIPSI 2022.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB 1-5 Daftar Pustaka_Leonard Arminta_205180254 SKRIPSI 2022.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
Lampiran_Leonard Arminta_205180254 SKRIPSI 2022.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Kemajuan teknologi di bidang finansial memicu banyak perubahan, termasuk dalam instrument berinvestasi. Salah satu instrument investasi sekarang ini yang banyak digunakan masyarakat adalah aset ktipto atau cryptocurrency. Ada berbagai perusahaan bursa kripto di Indonesia yang menjual aset kripto. Dari berbagai perusahaan yang ada hanya terdapat 13 perusahaan yang dinyatakan legal oleh Bappebti. Penyelengaraan bursa kripto diatur dalam Peraturan Bappebti Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto. Investasi kripto di bursa kripto yang ilegal sangat rentan dengan penipuan dan permasalahan gagal bayar investasi seperti pada kasus E-Dinar Coin Cash (EDCCash) yang dikelola PT. Crypto Prima Sejahtera. Karena kasus penipuan dan gagal bayar tersebut diperlukanlah pertanggungjawaban oleh pelaku usaha salah satunya dengan ganti kerugian terhadap para investor yang menjadi korbannya. Untuk menjawab permasalahan dalam penelitian ini peneliti menggunakan metode yuridis normatif. Hasil analisa menunjukkan bahwa pada kasus penipuan dan gagal bayar atas suatu investasi ilegal dapat dimintakan pertanggungjawaban secara perdata. Yaitu dengan dasar gugatan wanprestasi yang diatur dalam 1243 KUHPer, dikarenakan dalam kasus ini pelaku usaha tidaka menepati perjanjian karena sudah gagal untuk mengganti uang dan keuntungan para investornya. Dikarenakan ada banyaknya investor yang menjadi korban atas investasi EDC-Cash maka gugatan dapat diajukan gugatan perwakilan kelompok (class action) berdasarkan Pasal 1 huruf a Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2002 tentang Acara Gugatan Perwakilan Kelompok. Namun permasalahnnya lagi dalam kasus investasi ilegal di Indonesia sangat jarang korbannya bisa mendapatkan ganti kerugian, Padahal ganti kerugian merupakan hal utama yang diinginkan oleh para korbannya. Penulis merekomendasikan untuk Bappebti lebih memperhatikan aktivitas bursa kripto yang ilegal untuk segera ditutup agar tidak memakan korban dikedepannya. Dan untuk pemerintah diharapkan lebih memperhatikan ganti kerugian para korbannya yang telah menderita karena kerugian atas penipuan investasi bodong tersebut.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Assoc. Prof. Dr.Ariawan Gunadi, S.H., M.H.
Uncontrolled Keywords: Ganti Kerugian, Perlindungan Hukum, Aset Kripto, Investasi Ilegal.
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 14 Apr 2022 03:33
Last Modified: 14 Apr 2022 03:33
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/34903

Actions (login required)

View Item View Item