Alasan Pemaaf Sebagai Dasar Menghapuskan Pertanggungjawaban Pidana dalam Tindak Pidana Narkotika.

Aprillyani, Merry (2022) Alasan Pemaaf Sebagai Dasar Menghapuskan Pertanggungjawaban Pidana dalam Tindak Pidana Narkotika. Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
Cover-Abstrak_Merry Aprillyani_205180062 SKRIPSI 2022.pdf

Download (243kB)
[img] Text
BAB 1-5 Daftar Pustaka_Merry Aprillyani_205180062 SKRIPSI 2022.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (790kB)
[img] Text
Lampiran_Merry Aprillyani_205180062 SKRIPSI 2022.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Alasan pemaaf merupakan alasan yang menghapuskan kesalahan pelaku namun perbuatannya tetap dinyatakan sebagai tindakan yang melawan hukum. Salah satu hal yang dapat menjadi alasan pemaaf adalah jika seseorang mengalami gangguan jiwa, maka ia akan dilepaskan dari segala tuntutan hukum. Namun pada praktiknya, tidak semua pelaku tindak pidana narkotika yang terindikasi gangguan jiwa dapat diberlakukan alasan pemaaf atas dirinya. Rumusan masalah yang akan dibahas pada penelitian ini adalah bagaimana alasan pemaaf sebagai dasar menghapuskan pertanggungjawaban pidana dalam tindak pidana narkotika? Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis alasan pemaaf sebagai dasar menghapuskan pertanggungjawaban pidana dalam tindak pidana narkotika. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif analitis dan data dikumpulkan dengan teknik studi pustaka. Penelitian ini menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus serta menggunakan metode analisis yuridis kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah tidak semua gangguan jiwa dapat menjadi alasan diberlakukannya alasan pemaaf. untuk memastikan kondisi kejiwaan terdakwa perlu dilaksanakan pemeriksaan kesehatan jiwa oleh seorang dokter spesialis kejiwaan dengan berpedoman pada Permenkes No. 77/2015. Dari proses pemeriksaan akan diperoleh hasil terkait jenis gangguan jiwa terdakwa, sifat gangguan jiwa terdakwa, peranan/tanggung jawab gangguan jiwa terdakwa terhadap tindak pidana yang ia perbuat, dan kemampuan bertanggung jawab terdakwa yang kemudian dirangkum dalam sebuah Visum et Repertum Psikiatrikum untuk menjadi pertimbangan utama hakim dalam memberlakukan alasan pemaaf. Selain mempertimbangkan VeRP, alat bukti lain seperti keterangan saksi juga akan menjadi pertimbangan hakim untuk membangun keyakinan dalam dirinya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Dr. Hery Firmansyah, S.H., M.Hum., MPA
Uncontrolled Keywords: Alasan Pemaaf, Gangguan Jiwa, Tindak Pidana Narkotika.
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 14 Apr 2022 05:18
Last Modified: 14 Apr 2022 05:18
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/34906

Actions (login required)

View Item View Item