Kebijakan Pencegahan Peredaran Mata Uang Rupiah Palsu Di Indonesia

Dewi, Margamu Desy Putri (2022) Kebijakan Pencegahan Peredaran Mata Uang Rupiah Palsu Di Indonesia. Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
Cover-Abstrak_Margamu Desy Putri Dewi_205180063 SKRIPSI 2022.pdf

Download (712kB)
[img] Text
BAB 1-5 Daftar Pustaka_Margamu Desy Putri Dewi_205180063 SKRIPSI 2022.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
Lampiran_Margamu Desy Putri Dewi_205180063 SKRIPSI 2022.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Peredaran rupiah palsu di Indonesia telah membawa kerugian yang cukup besar. Dampak yang ditimbulkan dapat mengancam stabilitas politik, kondisi moneter, perekonomian nasional, hingga melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap uang rupiah. Berdasarkan data statistik di Provinsi DKI Jakarta, temuan terhadap rupiah palsu pada triwilan II 2021 lebih tinggi dari triwulan I yakni mencapai 9.312 lembar dengan 49% didominasi pecahan Rp100.000 dan 47% pecahan Rp50.000. Hukum pidana tidak mampu dalam mengatasi pemalsuan uang dikarenakan adanya kelemahan dalam penerapan sanksi pidana sehingga diperlukan sarana lain sebagai metode alternatif yaitu kebijakan pencegahan kejahatan. Upaya pencegahan kejahatan telah menjadi solusi bagi dunia internasional dengan dilaksanakannya Kongres PBB mengenai pencegahan kejahatan setiap 5 tahun sekali atau yang dikenal dengan United Nation Congress on Crime Prevention and Criminal Justice. Dengan demikian, terdapat permasalahan yakni apa faktor yang menyebabkan peredaran mata uang rupiah palsu di Indonesia, dan bagaimana kebijakan pencegahan terhadap peredaran mata uang rupiah palsu di Indonesia. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dan yuridis normatif dengan menggunakan data primer dan data sekunder yakni wawancara terhadap 2 narasumber serta studi kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa terdapat beberapa faktor penyebab peredaran rupiah palsu di Indonesia yakni faktor ekonomi, mencari keuntungan pribadi, pendidikan rendah, adanya peluang, pengangguran tinggi, dan perkembangan teknologi. Selain itu terhadap kebijakan pencegahan peredaran rupiah palsu setelah dilakukan perbandingan dengan negara lain, maka haruslah dibentuk regulasi kebijakan pencegahan pemalsuan uang, struktur organisasi unit pencegahan kejahatan rupiah palsu oleh kepolisian serta pergantian bahan baku kertas menjadi polimer.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Ade Adhari, S.H., M.H
Uncontrolled Keywords: Rupiah Palsu, Pengedar, Kebijakan Pencegahan
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 18 Apr 2022 05:48
Last Modified: 18 Apr 2022 05:48
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/34928

Actions (login required)

View Item View Item