Perlindungan Hukum Terhadap Hewan Peliharaan Dari Tindak Pidana Penganiayaan Menurut Perspektif Hukum Pidana Di Indonesia (Studi Putusan Nomor: 320/Pid.Sus/2020/PT. DKI).

Boy, Three (2022) Perlindungan Hukum Terhadap Hewan Peliharaan Dari Tindak Pidana Penganiayaan Menurut Perspektif Hukum Pidana Di Indonesia (Studi Putusan Nomor: 320/Pid.Sus/2020/PT. DKI). Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
Cover - Abstrak_Three boy_205180129_Skripsi 2022.pdf

Download (730kB)
[img] Text
BAB 1-5 Daftar Pustaka_Three boy_205180129_Skripsi 2022.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
Lampiran_Three boy_205180129_Skripsi 2022.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (6MB)

Abstract

Hewan peliharaan adalah bewan yang keseluruhan kebutuhan hidupnya bergantung kepada manusia untuk maksud tertentu. Pada masa modern ini marak terjadi tindak penganiayaan terhadap hewan peliharaan. Seperti pada kasus (Putusan Nomor: 320/Pid.Sus/2020/PT. DKI). Aris Takelabi Pandin yang melakukan suatu tindak penganiayaan hewan yang menyebabkan 5 ekor anak anjing mati serta 1 ekor induk anjing mengalami cacat. Maraknya tindak penganiayaan terhadap hewan peliharaan, harus ada hukum yang dapat mengatur mengenai tindak penganiayaan hewan dan Kesejahteraan hewan di Indonesia. Sehingga dalam penelitian ini timbul permasalahan berupa bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap hewan peliharaan dalam aturan hukum pidana di Indonesia serta bagaimana pertimbangan hakim dalam memberikan putusan pada Perkara (Putusan Nomor: 320/Pid.Sus/2020/PT.DKI). Diharapkan hasil dari penulisan ini dapat memberikan penjelasan secara rinci mengenai tindakan hukum yang seharusnya diberikan kepada pelaku penganiayaan hewan peliharaan dan memberikan gambaran jelas mengenai perlindungan hukum terhadap hewan peliharaan. Penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis-normatif dan pendekatan perundang-undangan serta menggunakan putusan dan studi Pustaka. Dengan demikian, Dibutuhkan sosialisasi dan edukasi oleh pemerintah kepada masyarakat dan Pihak berwajib untuk menimbulkan kesadaran mengenai pentingnya memenuhi kesejahteraan hewan serta tidak buta hukum mengenai penganiayaan hewan yang terjadi di dalam masyarakat dan Hakim dalam menjatuhkan hukuman kepada tersangka pada (Putusan Nomor: 320/Pid.Sus/2020/PT. DKI), penggunaan Pasal 302 KUHP lebih tepat dikarenakan tidak hanya memenuhi unsur yuridis berupa setiap orang dan suatu tindak penganiayaan saja tetapi juga mengatur mengenai tindak penganiayaan berat hingga mati. Serta Pemerintah harus mengkaji lagi mengenai hukuman denda dalam tindak penganiayaan hewan dan mengatur mengenai hukuman yang diberikan kepada pelaku residivis.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Rugun Romaida Hutabarat, S.H,M.H.
Uncontrolled Keywords: Kesejahteraan Hewan, Penganiayaan, Hewan
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 19 Apr 2022 02:51
Last Modified: 19 Apr 2022 02:51
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/34956

Actions (login required)

View Item View Item