Tanggung Jawab Korporasi Dalam Tindak Pidana Pencucian Uang Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Studi Kasus Putusan No.172/Pid/2020/PT.BNA)

Marbun, Bima Wira Sakti (2022) Tanggung Jawab Korporasi Dalam Tindak Pidana Pencucian Uang Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Studi Kasus Putusan No.172/Pid/2020/PT.BNA). Masters thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
Covert-Abstrak_Bima Wira Sakti Marbun_207191018 TESIS MIH 2022.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB 1-5 Daftar Pustaka_Bima Wira Sakti Marbun_207191018 TESIS MIH 2022.pdf

Download (2MB)
[img] Text
Lampiran_Bima Wira Sakti Marbun_207191018 TESIS MIH 2022.pdf

Download (1MB)

Abstract

Sesuatu fenomena sosial yang sering terjadi dalam permasalahan hukum di Negara Indonesia yang dinamakan dengan pencucian uang. Perilaku atas perbuatan melanggar hukum tersebut menjadi hal yang sangat penting karena menjadi perhatian penting berbagai pihak terutama negara Indonesia yang sangat menegakkan hukum terhadap pemberantasan kejahatan dalam tindak pidana pencucian uang. Kejahatan korporasi dalam tindak pidana pencucian uang adalah salah satu kejahatan korporasi di Indonesia. Perbuatan pencucian uang disamping sangat merugikan masyarakat, juga sangat merugikan negara karena dapat mempengaruhi atau merusak stabilitas perekonomian nasional atau keuangan negara dengan meningkatnya berbagai kejahatan. Rumusan masalah yang akan diteliti adalah bagaimana bentuk tanggung jawab korporasi dalam tindak pidana pencucian uang di Indonesia dan Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif. Penelitian yang menggambarkan fenomena atas permasalahan tertentu dan pada dasarnya dimaksudkan untuk memberikan data yang seteliti mungkin tentang manusia, keadaan atau gejala-gejala lainnya. penegakan hukum terhadap korporasi yang melakukan tindak pidana pencucian uang berdasarkan Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Hasil penelitian berdasarkan permasalahan sudah jelas bahwa Tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh korporasi sebagai subyek hukum dapat diminta dan dibebani tanggung jawab pidana setelah terbukti unsur-unsur pemidanaan yaitu adanya kemampuan bertanggung jawab korporasi, adanya kesalahan, dan tiada alasan penghapus pidana pada korporasi. Korporasi yang melakukan tindak pidana pencucian uang juga akan mendapatkan pengumuman putusan hakim, pembekuan sebagian atau seluruh kegiatan usaha korporasi, pencabutan ijin usaha, pembubaran dan atau pelarangan korporasi, perampasan asset korporasi untuk negara dan atau pengambilalihan korporasi oleh Negara serta sanksi pidana terhadap pelaku dari pengurus korporasi.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Prof. Dr. Amad Sudiro, S.H., M.H., M.M., M.kn.
Uncontrolled Keywords: Tanggung Jawab Hukum, Penegakan Hukum, Korporasi, Tindak Pidana Pencucian Uang
Subjects: Tesis
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 25 Apr 2022 03:24
Last Modified: 25 Apr 2022 03:24
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/35008

Actions (login required)

View Item View Item