Akibat Hukum terhadap PPJB antara Pembeli dan Pengembang Rumah Susun yang Dinyatakan Pailit

Dewanto, Andreani (2022) Akibat Hukum terhadap PPJB antara Pembeli dan Pengembang Rumah Susun yang Dinyatakan Pailit. Masters thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
Cover-Abstrak_Andreani Dewanto_217201033 TESIS MKN 2022.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB 1-5 DAftar Pustaka_Andreani Dewanto_217201033 TESIS MKN 2022.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)
[img] Text
Lampiran_Andreani Dewanto_217201033 TESIS MKN 2022.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

Sebelum pengembang rumah susun (rusun) dan pembeli satuan rumah susun (sarusun) menandatangani Akta Jual Beli (AJB) di hadapan PPAT dan didaftarkan ke Kantor Pertanahan setelah pembeli melunasi pembayaran harga sarusun, pengembang dinyatakan pailit. Oleh karena itu timbul masalah, bagaimana mekanisme jual beli sarusun dengan pengikatan jual beli berdasarkan peraturan perundang-undangan? bagaimana akibat hukum terhadap PPJB antara pembeli dengan pengembang rusun yang dinyatakan pailit? bagaimana pemberlakuan Pasal 36 Ayat (1) jo. Pasal 37 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang terhadap PPJB lunas? Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan undang-undang. Mekanisme jual beli sarusun dengan pengikatan jual beli diatur secara rinci di dalam Pasal 22A-22L. Setelah pembeli melunasi sarusun, para pihak menandatangani AJB di hadapan PPAT. Akibat hukum terhadap PPJB antara pembeli dengan pengembang rusun yang dinyatakan pailit ialah hapus sejak putusan pernyataan pailit diucapkan berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) jo. Pasal 37 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU dimana isi PPJB yang menjanjikan pengembang rusun yang telah dinyatakan pailit menyerahkan sarusun yang ia jual sesuai dengan kategori pada Pasal tersebut. Pasal 36 Ayat (1) jo. Pasal 37 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU terhadap PPJB lunas berlaku jika pembeli tidak mengajukan gugatan terhadap putusan pernyataan pailit untuk mengeluarkan sarusun dari boedel pailit. Sebaliknya apabila pembeli mengajukan gugatan, pengadilan memutuskan bahwa perjanjian jual beli sarusun tersebut sah dan sarusun telah beralih ke pembeli atau tetap menolak gugatan pembeli.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Assoc. Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H.
Uncontrolled Keywords: PPJB, Rumah Susun, Kepailitan
Subjects: Tesis
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 26 Apr 2022 05:32
Last Modified: 26 Apr 2022 05:32
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/35030

Actions (login required)

View Item View Item