Pembatalan Akta Hibah Yang Dibuat Tanpa Persetujuan Istri Yang Objeknya Merupakan Harta Bersama Dalam Perkawinan (Studi Kasus: Putusan Pengadilan Negeri Kupang Nomor 190/PDT.G/2018/PN.KPG)

Monica, Agnes (2022) Pembatalan Akta Hibah Yang Dibuat Tanpa Persetujuan Istri Yang Objeknya Merupakan Harta Bersama Dalam Perkawinan (Studi Kasus: Putusan Pengadilan Negeri Kupang Nomor 190/PDT.G/2018/PN.KPG). Masters thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
Cover-Abstrak_Agnes Monica_217201029 TESIS MKN 2022.pdf

Download (995kB)
[img] Text
BAB 1-5 Daftar Pustaka_Agnes Monica_217201029 TESIS MKN 2022.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)
[img] Text
Lampiran_Agnes Monica_217201029 TESIS MKN 2022.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Hibah merupakan hal yang lazim terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Hibah merupakan pemberian yang dilakukan oleh seseorang kepada pihak lain secara cuma-cuma/tanpa pamrih yang dilakukan ketika pemberi hibah masih hidup dan pelaksanaan pembagiannya biasanya dilakukan saat penghibah masih hidup juga. Pada prinsipnya Akta hibah merupakan akta otentik yang dibuat oleh PPAT tidak dapat dibatalkan, tetapi apabila ada pihak yang merasa dirugikan atas penghibahan tersebut, maka pihak yang merasa dirugikan dapat mengajukan gugatan pembatalan hibah ke pengadilan. Dalam tulisan ini akan dijelaskan mengenai Akibat Hukum Pembatalan Akta Hibah Yang Dibuat Tanpa Persetujuan Istri Yang Objeknya Merupakan Harta Bersama Dalam Perkawinan. Oleh karena akta yang dibatalkan dibuat oleh PPAT, maka akan di jelaskan juga mengenai Tanggung Jawab PPAT Terhadap Pembatalan Akta yang dibuatnya. Dalam penulisan tesis ini penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian ini adalah akibat hukum pembatalan akta hibah yang dibuat tanpa persetujuan istri yang objeknya merupakan harta bersama dalam perkawinan adalah akta hibah menjadi tidak sah dan batal demi hukum serta segala bentuk peralihan dari akta hibah tersebut juga menjadi batal atau dapat dikatakan kembali seperti keadaan semula dimana kepemilikan hak atas tanah yang dihibahkan kembali menjadi milik Pemberi hibah. Bentuk Tanggung jawab PPAT terhadap batalnya akta yang dibuatnya adalah PPAT tersebut sudah sepatutnya hadir dalam persidangan. PPAT juga dapat dikenakan sanksi berupa: teguran tertulis, pemberhentian sementara, pemberhentian dengan hormat, atau tidak hormat. Penulis berharap adanya penyuluhan hukum bagi PPAT menanamkan pikiran agar selalu menerapkan sikap profesional serta prinsip kehati-hatian dalam menjalankan tugas dan jabatannya sebagai pejabat umum.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Dr. Gunawan Djajaputra, S.H., S.S., M.H.
Uncontrolled Keywords: Akta Hibah, Pembatalan Akta, Harta Bersama, Persetujuan Istri
Subjects: Tesis
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 26 Apr 2022 06:08
Last Modified: 26 Apr 2022 06:08
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/35031

Actions (login required)

View Item View Item