Firdaus, Muhammad Hafidz (2022) Peran Majelis Pengawas Daerah Dalam Penanganan Tindak Pidana Terhadap Notaris Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 49/PUU-X/2012. Masters thesis, Universitas Tarumanagara.
|
Text
Cover-Abstrak_Muhammad Hafidz Firdaus_217191010_Tesis MKN 2022.pdf Download (474kB) | Preview |
|
Text
BAB 1-5 Daftar Pustaka_Muhammad Hafidz Firdaus_217191010_Tesis MKN 2022.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
||
Text
Lampiran_Muhammad Hafidz Firdaus_217191010_Tesis MKN 2022.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Sepanjang Notaris yang dipanggil tersebut mematuhi dan mentaati aturan-aturan yang terdapat dalam UUJN maupun kode etik notaris, maka Notaris yang bersangkutan akan aman dari segala tindakan atau perbuatan yang melawan hukum terutama bidang hukum pidana. Pemanggilan notaris oleh penyidik kepolisian berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum. Berkenaan dengan beberapa pelanggaran hukum oleh Notaris dan seiring dengan telah diresmikan dan disahkannya UUJN, maka pihak penyidik polisi sesuai dengan Pasal 66 ayat (1) UUJN, tidak perlu lagi meminta persetujuan dari Majelis Pengawas Daerah (MPD) atau sebagaimana diatur dalam Pasal 66 ayat (1) UUJN. Namun, perlu meminta persetujuan dari Majelis Kehormatan Notaris (MKN) untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Notaris baik sebagai saksi maupun tersangka tindak pidana. Hal ini sesuai dengan Pasal 66 ayat (1) UUJN. Berdasarkan kedua pasal tersebut dapat diketahui adanya perbedaan peran penyidik dalam melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Notaris baik sebagai saksi maupun tersangka suatu tindak pidana. Keberadaan Pasal 66 ayat (1) UUJN, didukung dengan dikeluarkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 49/PUU-X/2012, yang isinya menghapus hak istimewa notaris dalam memberikan keterangan kepada polisi. Bagaimana implikasi yuridis putusan terhadap eksistensi MPD serta dampak perubahan peran MPD terkait persetujuan kepada penyidik POLRI dalam penanganan tindak pidana terhadap notaris pasca Putusan MK Nomor 49/PUU-X/2012? Metode penelitian yuridis normatif. Teori yang digunakan adalah Teori Kewenangan, Teori Kepastian Hukum dan Teori Tindak Pidana. Eksistensi MPD terhadap kewenangan Pasal 66 UUJN 30 Tahun 2004 ini telah hilang dan tidak dapat di gunakan lagi sebagai hak lembaga MPD dalam menjalankan kewenangannya di daerah. MPD masih tetap ada dan mempunyai kewenangan dan kewajiban. Hasil putusan ini dianggap sangat merugikan hak para Notaris dan semakin membebani tugas para Notaris dalam menjalankan tugas dan jabatannya dalam pembuatan akta-akta otentik.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Additional Information: | Prof. Dr. Amad Sudiro, S.H., M.H., M.M., M.Kn. |
Uncontrolled Keywords: | Majelis Pengawas Daerah, Tindak Pidana, Persetujuan, Notaris. |
Subjects: | Tesis Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | FH Perpus |
Date Deposited: | 26 Apr 2022 06:29 |
Last Modified: | 26 Apr 2022 06:29 |
URI: | http://repository.untar.ac.id/id/eprint/35036 |
Actions (login required)
View Item |