Penerapan Prinsip Kehati-Hatian Dalam Kaitannya Dengan Perlindungan Notaris Terkait Akta Perjanjian Pengkitakan Jual Beli (Contoh Kasus: Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli Nomor 12 Notaris Nurwahidah Zakaria S.H. Banten).

Izhhar, Nadhil Rifqi (2022) Penerapan Prinsip Kehati-Hatian Dalam Kaitannya Dengan Perlindungan Notaris Terkait Akta Perjanjian Pengkitakan Jual Beli (Contoh Kasus: Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli Nomor 12 Notaris Nurwahidah Zakaria S.H. Banten). Masters thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
Cover-Abstrak_Nadhil Rifqi Izhhar_217201023_Tesis MKN 2022.pdf

Download (408kB)
[img] Text
BAB 1-5 Daftar Pustaka_Nadhil Rifqi Izhhar_217201023_Tesis MKN 2022.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
LAmpiran_Nadhil Rifqi Izhhar_217201023_Tesis MKN 2022.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Terdapatnya permasalahan yang terjadi dalam proses pembuatan akta autentik disebabkan karena dalam UUJN tidak mengatur secara jelas prinsip-prinsip atau langkah-langkah Notaris untuk bekerja lebih berhati-hati dalam proses pembuatan akta, sehingga Notaris tidak memiliki pedoman dan tuntutan yang berguna untuk mencegah terjadinya kejahatan dalam akta autentik yang dibuat oleh Notaris. Sebagai pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik, Notaris sering kali bertindak tidak hati-hati yang berakibat menimbulkan permasalahan hukum, baik dalam ranah hukum pidana maupun ranah hukum perdata, ini disebabkan karena para pihak yang membuat akta autentik memberikan dokumen palsu ataupun memberikan keterangan palsu kepada Notaris sehingga menimbulkan permasalahan hukum terhadap akta autentik yang dibuatnya. Meskipun Notaris tidak bertanggung jawab atas dokumen palsu dan keterangan palsu yang dibuat oleh para penghadap, akan tetapi, hal ini tetap dapat merugikan Notaris, bukan tidak mungkin hal tersebut menjadi celah untuk dapat dihukum bagi seorang Notaris. Ancaman tersebut dapat merugikan seorang Notaris baik dari segi materil maupun immaterial. Kejadian tersebut mengakibatkan timbulnya sengketa antara para pihak Rumusan Masalah: Bagaimana prinsip kehati-hatian Notaris dalam pembuatan Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli? Bagaimana perlindungan hukum Notaris terhadap Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli yang dibuat berdasarkan surat palsu atau keterangan palsu? Kerangka konseptual yang digunakan yaitu: penerapan, prinsip kehati-hatian, perlindungan hukum, notaris, akta autentik, PPJB dan keterangan palsu. Teori yang digunakan yaitu: Prinsip Kehati-Hatian, Teori Perlindungan Hukum dan Teori Kepastian Hukum. Bentuk-bentuk prinsip kehati-hatian yang dilakukan Notaris dalam proses pembuatan akta yaitu, melakukan pengenalan terhadap identitas penghadap, memverifikasi secara cermat data subyek dan obyek penghadap, memberi tenggang waktu dalam pengerjaan akta, bertindak hati-hati, cermat dan teliti dalam proses pengerjaan akta, memenuhi segala teknik syarat pembuatan akta dan melaporkan apabila terjadi indikasi pencucian uang. Perlindungan hukum bagi seorang Notaris merupakan hal yang sangat penting untuk dapat menjaga keluhuran harkat dan martabat jabatannya sebagai pejabat umum yang berwenang untuk membuat suatu akta autentik.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Prof. Dr. Amad Sudiro, S.H., M.H., M.M., M.Kn.
Uncontrolled Keywords: Prinsip Kehati-Hatian, Notaris, Keterangan Palsu.
Subjects: Tesis
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 26 Apr 2022 06:38
Last Modified: 26 Apr 2022 06:38
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/35039

Actions (login required)

View Item View Item