Perlindungan Hukum Terhadap Pihak Ketiga Dalam Akta Perjanjian Sewa Menyewa Yang Dilakukan Notaris Terkait Putusan Pengadilan Tinggi Nomor 59/Pdt/2019/PT.Bdg

Anggrek, Inest (2022) Perlindungan Hukum Terhadap Pihak Ketiga Dalam Akta Perjanjian Sewa Menyewa Yang Dilakukan Notaris Terkait Putusan Pengadilan Tinggi Nomor 59/Pdt/2019/PT.Bdg. Masters thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
Cover-Abstrak_Inest Suryana Anggrek_217201011_TESIS MKN 2022.pdf

Download (119kB)
[img] Text
BAB 1-5 Daftar Pustaka_Inest Suryana Anggrek_217201011_TESIS MKN 2022.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (541kB)
[img] Text
Lampiran_Inest Suryana Anggrek_217201011_TESIS MKN 2022.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

Perjanjian sewa menyewa diatur dalam “Pasal 1548 sampai 1600 KUHPerdata. Akta perjanjian sewa menyewa harus dibuat secara seksama oleh Notaris. Permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana tanggung jawab Notaris atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan para pihak dalam perjanjian sewa menyewa dan bagaimana perlindungan hukum terhadap pihak ketiga yang terikat dalam suatu perjanjian sewa menyewa yang bersifat melawan hukum terkait Putusan Pengadilan Tinggi Nomor 59/Pdt/2019/PT.Bdg. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Tanggung jawab Notaris LA atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan para pihak dalam perjanjian sewa menyewa, di mana tanggung jawab berdasarkan sanksi jabatannya yang dilakukan dengan cara dimintakan melalui lembaga Notaris atau organisasi Notaris, lalu sanksi yang dapat dikenakan pada Notaris LA adalah sesuai dengan Pasal 16 ayat (11) (12) Undang-Undang Jabatan Notaris serta Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Perlindungan terhadap pihak ketiga yang seharusnya dapat diberikan kepada Nyonya VN sebagai pihak yang berwenang pada akta tersebut adalah pemenuhan syarat dan ketentuan mengenai pengenalan penghadap oleh Notaris yaitu Pasal 39 ayat (1) Undang-Undang Jabatan Notaris juncto Pasal 52 ayat (1) Undang-Undang Jabatan Notaris), di mana penghadap harus dikenal oleh Notaris sebagaimana diatur dalam Pasal 39 ayat (2) Undang-Undang Jabatan Notaris. Notaris LA seharusnya lebih teliti dan juga menerapkan prinsip kehati-hatian yang memang harus dijalankan oleh Notaris”, sehingga kejadian serupa tidak terulang dan dapat terhindarkan.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Dr. Gunawan Djajaputra, S.H., S.S., M.H.
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hukum, Pihak Ketiga, Aka, Sewa Menyewa.
Subjects: Tesis
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 26 Apr 2022 06:38
Last Modified: 26 Apr 2022 06:38
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/35041

Actions (login required)

View Item View Item