Peralihan hak atas tanah menggunakan kuasa jual oleh PPAT berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 24 Tahun 2016 atas perubahan peraturan pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang peraturan jabatan pejabat pembuat akta tanah (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 3017 K/PDT/2019 Jo Putusan Mejelis Pemeriksa Pusat Notaris Nomor 08/B/MPPN/IX/2018)

Parawansa, Mutiara Indah (2022) Peralihan hak atas tanah menggunakan kuasa jual oleh PPAT berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 24 Tahun 2016 atas perubahan peraturan pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang peraturan jabatan pejabat pembuat akta tanah (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 3017 K/PDT/2019 Jo Putusan Mejelis Pemeriksa Pusat Notaris Nomor 08/B/MPPN/IX/2018). Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
Cover-Abstrak_Mutiara Indah Parawansa_205180159_Skripsi 2022.pdf

Download (502kB)
[img] Text
BAB 1-5 Daftar Pustaka_Mutiara Indah Parawansa_205180159_Skripsi 2022.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
Lampiran_Mutiara Indah Parawansa_205180159_Skripsi 2022.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Penulis membahas perbuatan PPAT mengalihakan hak atas tanah milik penjual menggunakan Akta Kuasa Jual maka timbul permasalahan legalitas peralihan hak atas tanah dengan menggunakan kuasa jual oleh PPAT berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2016 atas Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah. (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 3017 K/PDT/2019 Jo Putusan Mejelis Pemeriksa Pusat Notaris Nomor 08/B/MPPN/IX/2018) dan pertanggungjawaban PPAT yang dengan melakukan peralihan hak atas tanah dengan menggunakan kuasa jual. (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 3017 K/PDT/2019 Jo Putusan Mejelis Pemeriksa Pusat Notaris Nomor 08/B/MPPN/IX/2018). Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian diperoleh bahwa peralihan hak atas tanah menggunakan Kuasa jual, Perjanjian Pengikatan Jual-Beli dan Pengosongan Objek Sertifikat Hak Milik hanya berkekuatan akta di bawah tangan sehingga dapat dimintakan pembatalan. Berdasarkan Putusan Majelis Pemeriksa Pusat Notaris Nomor 08/B/MPPN/XI/2018 Notaris dan PPAT Muhammad Iran, SH dijatuhkan sanksi administratif yang telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan Putusan Mahkamah Agung Nomor 3017 K/PDT/2019 sebetulnya dapat diperiksa lebih mendalam mengenai pokok perkara dan dikenakan sanksi Perbuatan Melawan Hukum sebagai dasar hukum gugatannya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Hanafi Tanawijaya, S.H., M.H
Uncontrolled Keywords: Peralihan Hak Atas Tanah, Menggunakan Kuasa
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 26 Apr 2022 07:33
Last Modified: 26 Apr 2022 07:33
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/35050

Actions (login required)

View Item View Item