Kajian Hukum Tanggung Jawab Renteng dan Upaya Ultimum Remedium Pidana Pajak Berdasarkan Undang- Undang Perpajakan dan KUHP

Dharmasetya, Lani (2022) Kajian Hukum Tanggung Jawab Renteng dan Upaya Ultimum Remedium Pidana Pajak Berdasarkan Undang- Undang Perpajakan dan KUHP. Doctoral thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
Cover - Abstrak_Dr. Lani Dharmasetya, S.Sos., M.M., M.H., BKP_2081422003 DISERTASI 2022.pdf

Download (590kB)
[img] Text
BAB 1-5 Daftar Pustaka_Dr. Lani Dharmasetya, S.Sos., M.M., M.H., BKP_2081422003 DISERTASI 2022.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)
[img] Text
Lampiran_Dr. Lani Dharmasetya, S.Sos., M.M., M.H., BKP_2081422003 DISERTASI 2022.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (834kB)

Abstract

Penerapan Undang-Undang No. 42 Tahun 2009 dimana faktur pajak masukan tidak dapat dikreditkan dengan berbagai permasalahan yang ada sehingga berdampak adanya unsur pidana karena merugikan negara. Selain berdampak pidana fiskal akibat transaksi yang seolah-olah adalah pemalsuan dokumen dan dapat berakibat pada para pengurus perusahaan dapat dipidanakan menurut Undang-Undang KUP dan KUHP. Dalam hal wajib pajak tidak mengerti dengan baik aturan pajak yang berlaku maka dapat saja perusahaan sebagai badan akan dapat dipidanakan melalui keterlibatan yang dikaitkan dengan tanggung jawab renteng dan penghindaran sanksi pidana pun tidak dapat terhindarkan. Dengan berpacu pada Teori Keadilan dan Kepastian Hukum sebagai grand theory pada disertasi ini, penulis ingin mengetahui dan menganalisis ketentuan pasal tanggung jawab renteng bagi Wajib Pajak Badan dapat dikaitkan sebagai perbuatan pidana pajak menurut KUHP, UU KUP, dan UU PPN; meneliti dan menganalisis Wajib Pajak Badan dapat dipidanakan menurut UU KUP dan KUHP; dan untuk menganalisis dan mengkonstruksi konsep tanggung jawab renteng dalam tindak pidana pajak. Dalam hal ini, penulis menggunakan metode pendekatan normatif dan dipertajam dengan pendekatan undang-undang, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa perlu adanya pengkajian yang mendalam atas suatu pemasalahan yang berkaitan dengan pasal tanggung jawab renteng. Karena dalam pasal tanggung jawab renteng tidak ada dasar yang bisa dijadikan acuan bagi pelimpahan tanggung jawab renteng jika tidak menimbulkan adanya kerugian negara. Untuk Wajib Pajak Badan yang terbukti telah melakukan penyimpangan dan terkena pasal tanggung jawab renteng, dapat dipidana berdasarkan Pasal 39 dan Pasal 39A UU KUP. Pada konsep tanggung jawab renteng dalam tindak pidana pajak, rumusan delik UU KUP dapat tidak selaras dengan teori-teori pertanggungjawaban pidana dalam konteks hukum pidana. Namun dengan adanya kebijakan bahwa Menteri Keuangan dapat menggunakan Pasal 44B UU KUP, hal ini memberikan solusi penyelesaian utang pajak pada penekanan aspek administratif melalui pembayaran pajak, bukan memidanakan Wajib Pajak.

Item Type: Thesis (Doctoral)
Additional Information: Prof. Dr.Mella Ismelina.F.R.S.H.,M Hum
Uncontrolled Keywords: Tanggung Jawab Renteng, Pidana Pajak, KUHP, UU KUP, UU PPN
Subjects: Disertasi
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 09 May 2022 07:48
Last Modified: 09 May 2022 07:48
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/35074

Actions (login required)

View Item View Item