Kedudukan Uber Taxi sebagai Angkutan Umum di DKI-Jakarta berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan / oleh Vone Handayani

Handayan, Vone (2015) Kedudukan Uber Taxi sebagai Angkutan Umum di DKI-Jakarta berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan / oleh Vone Handayani. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANEGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak (A)Nama : Vone Handayani (205110066) (B) Judul Skripsi : Kedudukan Uber Taxi sebagai Angkutan Umum di DKI-Jakarta berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (C) Halaman : ix + 76 + 8 (D) Kata Kunci : Hukum Pengangkutan, Uber Taxi (E)Isi : Seiring dengan perkembangan tehnologi dan gaya hidup (lifestyle) perkotaan, para pengusaha angkutan taksi selalu berinovasi memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi para penumpang salah satuya Uber Taxi yang dapat dipesan melalui aplikasi di Smartphone ataupun melalui website dan memiliki slogan yaitu ?Everyone Private Driver?, yang menjadi permasalahan adalah bagaimana kedudukan Uber Taxi sebagai angkutan umum berdasarkan UULLAJ Nomor 22 Tahun 2009 dan bagaimana tanggung jawab pengusaha Uber Taxi terhadap penumpang berdasarkan UULLAJ Nomor 22 Tahun 2009. Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode penelitian normatif yang bersifat deskriptif analitis yang bersumber pada data sekunder dan data primer sebagai data pendukung. Hasil penelitian membuktikan bahwa Uber Taxi tidak berkedudukan sebagai angkutan umum yang beroperasi di wilayah DKI-Jakarta karena tidak memenuhi syarat dan izin operasional sebagaimana yang ditentukan dalam Bab X UULLAJ Pasal 139 ayat (4) Jo Pasal 79 angka (1) dan (2) PP Nomor 74 Tahun 2014 Jo Pasal 173 ayat (1) huruf (b) UULLAJ Jo Pasal 78 huruf (b) PP 74 Tahun 2014 Jo Pasal 120 ayat (1) dan ayat (2) Perda Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 Jo Pasal 2 ayat (2) Pergub Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 123 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan dan Pengusaha Jasa Pengurusan Transportasi sehingga tanggung jawab Uber Taxi tidak dapat didasarkan pada Pasal 192 UULLAJ melainkan hanya dapat menggunakan Pasal 1365 KUHPerdata.(F)Acuan : 22 (1961-2014) (G)Pembimbing : Dr. Dra. Hj. Siti Nurbaiti, S.H., M.H. (H) Penulis : Vone Handayani

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 09 Jul 2018 04:08
Last Modified: 09 Jul 2018 04:08
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/3598

Actions (login required)

View Item View Item