Analisis Perlindungan Hukum Terhadap Hak-Hak Nasabah Bank Berdasarkan Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan (Studi Kasus Putusan No. 7/Pdt.G/ 2010/ PN.Kds Antara Hendro Setiawan Melawan PT. Bank Danamon Indonesia, Tbk.)/ oleh Irene

IRENE, IRENE (2014) Analisis Perlindungan Hukum Terhadap Hak-Hak Nasabah Bank Berdasarkan Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan (Studi Kasus Putusan No. 7/Pdt.G/ 2010/ PN.Kds Antara Hendro Setiawan Melawan PT. Bank Danamon Indonesia, Tbk.)/ oleh Irene. Skripsi thesis, Universitas Tarumanegara.

Full text not available from this repository.

Abstract

Perjanjian kredit selalu melibatkan kedua belah pihak yaitu pihak debitur dan pihak kreditur. Dalam perjanjian kredit sering dijumpai masalah wanprestasi oleh debitur. Terlepas dari masalah wanpretasi, debitur sendiri juga sering tidak terlindungi haknya dalam mendapatkan informasi data keuangannya terhadap kreditur (bank). Dalam hal ini contoh kasus yang diambil adalah putusan nomor 7/Pdt.G/2010/PN.Kds antara Hendro Setiawan melawan Bank Danamon. Permasalahan yang diangkat dalam skripsi ini adalah mengenai perlindungan hukum terhadap hak nasabah. Penulis menggunakan penelitian hukum normatif. Adapun analisis penulis yaitu walaupun terjadi permasalahan dalam kredit antara debitur dan kreditur di perjanjian kredit, hak-hak nasabah untuk mendapatkan data atau informasi keuangan dirinya tidak boleh diabaikan. Hal tersebut tertuang dalam UU Pokok Perbankan dan dalam usaha memberikan perlindungan terhadap hak nasabah dalam kasus ini, dapat ditunjang dengan PBI No. 7/7/PBI/2005 jo. PBI No. 10/10/PBI/2008 tentang Penyelesaian Pengaduan Nasabah serta SEBI No. 7/24/DPNP jo. SEBI No. 10/13/DPNP tentang Penyelesaian Pengaduan Nasabah serta PBI No. 7/6/PBI/2005 tentang Transparansi Informasi Produk Bank dan Penggunaan Data Pribadi Nasabah. Perlindungan tersebut dapat dilakukan dengan bantuan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan selaku pengawas lembaga keuangan. Penulis membuat kesimpulan bahwa perlindungan hukum terhadap hak-hak Hendro Setiawan dilakukan dengan jalan mediasi perbankan serta dengan lebih memperhatikan detail perkara. Saran penulis dalam permasalahan ini yaitu perlu diadakannya sosialisasi mengenai peran badan pengawas lembaga keuangan dalam melindungi hak-hak nasabah sehingga nasabah dapat menempuh langkah hukum yang lebih efektif dan mudah apabila terjadi sengketa perbankan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hukum, Hak-Hak Nasabah Perbankan
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Ilmu Komunikasi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 09 Jul 2018 06:45
Last Modified: 09 Jul 2018 06:47
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/3652

Actions (login required)

View Item View Item