Tanggung Jawab Hukum Notaris Terhadap Penyalahgunaan Penerbitan Covernote Dalam Perjanjian Kredit di Indonesia (Studi Putusan Pengadilan Negeri Pangkal Pinang Nomor:21/PID.SUS-TPK/2021/PN.PGP).

Chodiza, Ratu Shyfa Nur (2022) Tanggung Jawab Hukum Notaris Terhadap Penyalahgunaan Penerbitan Covernote Dalam Perjanjian Kredit di Indonesia (Studi Putusan Pengadilan Negeri Pangkal Pinang Nomor:21/PID.SUS-TPK/2021/PN.PGP). Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
Cover-Abstrak_Ratu Shyfa Nur Chodiza_205180176.pdf

Download (674kB)
[img] Text
BAB ISI_Ratu Shyfa Nur Chodiza_205180176.pdf
Restricted to Registered users only

Download (935kB)
[img] Text
Lampiran_Ratu Shyfa Nur Chodiza_205180176.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Covernote merupakan surat keterangan yang dibuat dan diterbitkan oleh notaris. Pada umumnya covernote digunakan dalam proses permohonan perjanjian kredit ke Bank dengan jaminan hak atas tanah yang telah diikat jaminan hak tanggungan. Dalam perkembangannya dan sesuai kebutuhan jaminan hak atas tanah dapat digantikan sementara, jika sedang dalam proses pengurusan pensertifikatan oleh notaris. Namun jika dalam praktik terjadi penyalahgunaan pembuatan dan penerbitan covernote maka notaris dapat diminta pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dasar hukum pembuatan dan penerbitan covernote oleh notaris ternyata belum di atur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN), sehingga menimbulkan akibat hukum dan terjadi kekosongan norma hukum. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana tanggung jawab hukum notaris terhadap penyalahgunaan penerbitan covernote dalam perjanjian kredit pada Putusan Pengadilan Negeri Pangkalpinang Nomor: 21/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Pgp., dan bagaimana akibat hukum terhadap penerbitan covernote yang dibuat oleh notaris dalam perjanjian kredit di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dan analisis konsep hukum. Penelitian ini berkesimpulan bahwa bentuk dari tanggung jawab notaris yang berkaitan dengan penyalahgunaan penerbitan covernote adalah pemberian sanksi, baik sanksi hukum maupun sanksi administrasi. Oleh karena dalam masalah kasus ini merupakan kasus tindak pidana, maka sanksi yang diberikan/ dijatuhkan kepada Notaris yang melakukan pelanggaran hukum adalah sanksi pidana, sedangkan sanksi administrasi diberikan oleh Majelis Kehormatan Notaris. Akibat hukum bagi notaris jika gagal dalam melaksanakan covernote, maka notaris dapat diminta pertanggungjawaban untuk segera menyelesaikannya, berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Apabila ada permasalahan hukum yang berkaitan dengan penerbitan dan pelaksanaan covernote yang dibuat oleh notaris, maka sanksi yang diberikan adalah sanksi hukum dan/atau sanksi administrasi. Pada dasarnya covernote tidak diatur dalam peraturan perundang-undangan atau hukum positif di Indonesia. Penerbitan dan pembuatan covernote oleh Notaris tidak memiliki dasar norma hukum karena dibuat berdasarkan suatu kebiasaan yang diterima oleh masyarakat, sehingga dipercaya dan dianggap sebagai suatu produk hukum yang mengikat. Notaris berwenang dalam menerbitkan covernote karena tergolong bentuk perjanjian yang mengikat para pihak meskipun tidak diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, namun hanya diatur berdasarkan syarat sah-nya perjanjian sebagaimana yang terdapat dalam ketentuan Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata).

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : Prof. Dr. Ahmad Sudiro, S.H., M.H., M.Kn., M.M.
Uncontrolled Keywords: Covernote, Notaris, Tanggung Jawab, Akibat Hukum
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 24 Oct 2022 03:25
Last Modified: 24 Oct 2022 03:25
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/37461

Actions (login required)

View Item View Item