Kebijakan Formulasi Dalam Menanggulangi PelecehanSeksual Di Media Sosial Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Ibrahim, Gen Yaish (2022) Kebijakan Formulasi Dalam Menanggulangi PelecehanSeksual Di Media Sosial Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
Cover-Abstrak_Gen Yaish Ibrahim_205180198.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB ISI_Gen Yaish Ibrahim_205180198.pdf
Restricted to Registered users only

Download (505kB)
[img] Text
Lampiran_Gen Yaish Ibrahim_205180198.pdf
Restricted to Registered users only

Download (539kB)

Abstract

Salah satu bentuk dari cyber crime yang sangat meresahkan dan sering kali terjadi adalah cyber crime yang menyerang norma kesusilaan yang salah satunya adalah pelecehan seksual di media sosial atau cyber harassment. pada dasarnya sudah ada kebijakan hykum pidana yang dapat digunakan untuk penanggulangan pelecehan seksual di media sosial antara lain KUHP dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Namun beberapa kebijakan hukum tersebut masih memiliki beberapa kelemahan, seperti masalah jurisdiksi dan tidak ada pengaturan secara khusus tentang pelecehan seksual di media sosial. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual hadir untuk menanggulangi segala bentuk kekerasan seksual. Pada dasarnya undang-undang ini dapat digunakan untuk menanggulangi cyber harassment namun kejahatan ini masih belum jelas dan tegas terdapat dalam undang-undang ini. Oleh karena itu perlu adanya kebijakan formulasi dalam menanggulangi pelecehan seksual di media sosial ditinjau dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum doktrinal. Hasil penelitian menunjukan adanya kelemahan dalam definisi dari pelecehan seksual di media sosial. kejahatan ini haruslah diformulasikandengan memperhatikan karasteristik kejahatan tersebut sebagai kejahatan yang berbasis teknologi. Pelecehan seksual di media sosial juga harus diformulasikan dengan jelas dalam batang tubuh UU TPKS guna memaksimalkan upaya penanggulangan dan pencegahan terjadinya pelecehan seksual di media sosial.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : Ade Adhari, S.H., M.H.
Uncontrolled Keywords: kebijakan formulasi, pelecehan seksual, media sosial
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 25 Oct 2022 04:00
Last Modified: 25 Oct 2022 04:00
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/37474

Actions (login required)

View Item View Item