Implementasi Dispensasi Batasan Usia Perkawinan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan

Easter, Vily (2022) Implementasi Dispensasi Batasan Usia Perkawinan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
COVER-ABSTRAK_VILY EASTER_205180257.pdf

Download (639kB)
[img] Text
BAB ISI_VILY EASTER_205180257.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA_VILY EASTER_205180257.pdf

Download (416kB)
[img] Text
LAMPIRAN_VILY EASTER_205180257.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Perkawinan merupakan suatu ikatan lahir batin yang sah antara seorang laki-laki dan seorang perempuan. Perkawinan hanya bisa dilakukan bagi mereka yang telah memenuhi semua persyaratan perkawinan, jika seseorang yang belum mencapai batas usia kawin ingin melangsungkan perkawinannya maka orang tuanya harus mengajukan dispensasi perkawinan di pengadilan yang sesuai dengan agamanya. Contohnya pada permohonan diajukannya dispensasi perkawinan dalam Putusan Pengadilan Agama Sumedang Nomor 541/Pdt.P/2020/PA.Smdg dan Putusan Pengadilan Agama Sumedang Nomor 475/Pdt.P/2020/PA.Smdg. Adapun permasalahan di dalam penulisan skripsi ini adalah bagaimana latar belakang diajukannya dispensasi perkawinan, bagaimana pertimbangan hakim dalam memutuskan permohonan dispensasi perkawinan, dan bagaimana efektivitas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 terhadap permohonan dispensasi perkawnian. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan menggunakan pendeketan konseptual, pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus yang didukung oleh data dan tinjuan pustaka dan juga data wawancara untuk memperkuat bahan penulisan skripsi ini. Tingginya permohonan dispensasi perkawinan yang diterima oleh BADILAG karena di pengaruhui oleh beberapa faktor, yaitu faktor ekonomi, faktor pendidikan, faktor lingkungan. Seorang hakim wajib mengabulkan permohonan dispensasi kawin jika semua persyaratan sudah dilengkapi oleh Pemohon, namun permohonan dispensasi dapat ditolak atau dicabut jika dari pihak Pemohon memalsukan salah satu persyaratan mengajukan dispensasi kawin atau Pemohon sendiri yang mencabut permohonan dispensasi kawin setelah diberikan nasihat oleh hakim saat di persidangan. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 dinilai belum efektif dikarenakan penerapannya yang masih kurang maksimal, karena banyak masyarakat yang kurang mengetahui fungsi dari dispensasi kawin sehingga lonjakan permohonan dispensasi kawin terus meningkat.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : Mia Hadiati, S.H., M.H.
Uncontrolled Keywords: Anak, Dispensasi Perkawinan, Di Bawah Umur
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 31 Oct 2022 07:43
Last Modified: 31 Oct 2022 07:43
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/37506

Actions (login required)

View Item View Item