Analisisa Hukum Humaniter Terhadap Penggunaan Metode ?Cyber Attack? Dalam Konflik Bersenjata Internasional, Studi Kasus: Penyerangan Amerika Serikat Terhadap Reaktor Nuklir Iran Pada Tahun 2010 / oleh Hans Peter

PETER, HANS (2014) Analisisa Hukum Humaniter Terhadap Penggunaan Metode ?Cyber Attack? Dalam Konflik Bersenjata Internasional, Studi Kasus: Penyerangan Amerika Serikat Terhadap Reaktor Nuklir Iran Pada Tahun 2010 / oleh Hans Peter. Skripsi thesis, Universitas Tarumanegara.

Full text not available from this repository.

Abstract

Pada Tahun 2007, Penyerangan dengan menggunakan jaringan dunia maya terhadap ibukota Estonia, Tallin terjadi penyerangan tersebut membawa dampak lumpuhnya pemerintahan Estonia untuk beberapa waktu, penyerangan tersebut kemudian dikenal dengan istilah Cyber Attack, penyerangan dengan metode Cyber Attack terbukti efektif dalam melumpuhkan sistem pemerintahan dimana hal tersebut terulang pada tahun 2008 terhadap Georgia, hal tersebut menarik perhatian North Atlantic Treaty Organization (NATO) menyatakan perlunya pengaturan terhadap senjata ?cyber? yang digunakan dalam Cyber Attack dan melahirkan Tallin Manual. Amerika Serikat melihat adanya potensi terhadap penggunaan senjata jenis baru tersebut dan melakukan penyerangan dengan metode Cyber Attack terhadap Jaringan Reaktor Nuklir yang dimiliki oleh Iran. Penyerangan tersebut membuahkan hasil berupa rusaknya fasilitas yang dimiliki oleh Reaktor Nuklir Iran. Penyerangan yang dilakukan Amerika Serikat kemudian menimbulkan permasalahan apakah peyerangan dengan metode cyber attack dapat dikatakan penyerangan yang melanggar ketentuan pasal 2 ayat (4) dalam Piagam PBB, atau penyerangan yang melanggar ketentuan hukum humaniter internasional, maka peneliti ingin menarik kesimpulan bahwa penyerangan Cyber Attack agar dapat dikatakan tunduk pada hukum humaniter internasional haruslah memenuhi dua unsur, unsur pertama yaitu adanya konflik bersenjata yang terjadi dan unsur kedua adalah penyerangan dengan metode Cyber Attack tersebut haruslah mematuhi ketentuan - ketentuan yang terdapat dalam Konvensi Jenewa dan Protokol tambahannya, serta prinsip ? prinsip hukum humaniter internasional.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Hukum Humaniter. Metode ? Cyber Attack ?, Konflik Bersenjata Internasional
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 10 Jul 2018 00:59
Last Modified: 10 Jul 2018 00:59
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/3753

Actions (login required)

View Item View Item