Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Pasar Lorong 103 Kelurahan Koja, Jakarta Utara Berdasarkan Undang-Undang No.2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum / oleh Sellyana

Sellyana, Sellyana (2015) Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Pasar Lorong 103 Kelurahan Koja, Jakarta Utara Berdasarkan Undang-Undang No.2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum / oleh Sellyana. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANEGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak (A)Nama : Sellyana (NPM: 205110193) (B) Judul Skripsi : Pengadaan Tanah UntukPembangunan PasarLorong 103 KelurahanKoja, Jakarta Utara BerdasarkanUndang-Undang No.2 Tahun 2012 TentangPengadaan Tanah UntukKepentinganUmum (C)Halaman : ix+102+lampiran+2014 (D)Kata Kunci: Pengadaan Tanah (E)Isi: Dalam rangka penataan Perkotaan tentunya pembebasan tanah tidak dapat dihindari. Penataan Kota yang kurang membuat Pemerintah Daerah perlu membenahi bangunan-bangunan yang sudah ada. Dalam rangka pembenahan tersebut banyak hak atas tanah yang harus dibebaskan. Menjadi permasalahan karena biasanya masyarakat enggan untuk melepaskan hak atas tanahnya untuk kepentingan umum tanpa adanya ganti rugi yang sesuai, apalagi dalam kasus ini yang harus dilepaskan hak atas tanah yang di atasnya berdiri kios yang merupakan usaha mereka untuk mendapatkan mata pencaharian sehari-hari. Untuk itulah Penulis tertarik untuk melakukan Penelitian dengan permasalahan Apakah pemegang hak atas tanah dapat menolak penetapan besarnya ganti rugi berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta Nomor 2040 Tahun 2014 Tentang Penetapan Lokasi untuk Penataan Pedagang Kaki Lima di Jalan Lorong 103 Kelurahan Koja Jakarta Utara dan Upaya hukum apa yang dapat dilakukan oleh kedua belah pihak atas ketidak sepakatan soal besarnya uang ganti rugi. Penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif yang bersumber dari data primer dan data sekunder yang dianalisis secara deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Kesimpulan dari penulis adalah komponen penting untuk pembebasan tanah bagi Kepentingan Umum adalah sosialisasi dan pendekatan yang mengedepankan hak kewarganegaraan pemilik tanah yang akan dibebaskan, selain itu kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan pemilik tanah yang tanahnya akan dibebaskan tersebut harus dituangkan secara tertulis dan dibuatkan jadwal mengenai proses pembayaran, pelepasan hak di hadapan notaris hingga waktu untuk melepaskan kekuasaan atas tanah oleh pemilik tanah yang tanahnya sudah dibebaskan. (F)Acuan : 23 (1982-2012).(G)Pembimbing Hanafi, S.H., M.H. (H)Penulis Sellyana

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 10 Jul 2018 01:21
Last Modified: 10 Jul 2018 01:21
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/3762

Actions (login required)

View Item View Item