Efektifitas Penerapan Izin Undang-Undang Gangguan Terhadap Kegiatan Bisnis Pariwisata (Suatu kajian dalam pembuatan izin Undang-Undang Gangguan pada Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat) / oleh Simson Hutagalung

Hutagalung, Simson (2014) Efektifitas Penerapan Izin Undang-Undang Gangguan Terhadap Kegiatan Bisnis Pariwisata (Suatu kajian dalam pembuatan izin Undang-Undang Gangguan pada Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat) / oleh Simson Hutagalung. Skripsi thesis, Universitas Tarumanegara.

Full text not available from this repository.

Abstract

: ABSTRAK Simson Hutagalung, Efektifitas Penerapan Izin Undang-Undang Gangguan Terhadap Kegiatan Bisnis Pariwisata (Suatu kajian dalam pembuatan izin Undang-Undang Gangguan pada Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat), 153 halaman, Magister Hukum, Pascasarjana, Universitas Tarumanegara. Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah atau yang lebih dikenal dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ada beberapa jenis retribusi yang dikenakan kepada masyarakat, salah satu bentuk retribusi yang dikenakan kepada masyarakat adalah retribusi pembuatan izin Undang-Undang Gangguan. Secara tidak langsung, adanya Undang-Undang Gangguan ini menjamin kepastian dan perlindungan hukum dari Pemerintah terhadap masyarakat yang ada disekitar tempat usaha yang termasuk di dalamnya dari kemungkinan timbulnya bahaya atau gangguan. (1) Mengapa Undang-Undang Gangguan wajib dimiliki oleh semua pelaku bisnis Pariwisata? (2) Bagaimana efektivitas Undang-Undang Gangguan terhadap suatu kegiatan bisnis Pariwisata? (3) Bagaimana relevansi penerapan Undang-Undang Gangguan semenjak Hinder Ordonantie 1926 sampai dengan saat ini dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD)? Penelitian yang dilakukan ini termasuk pada penelitian yuridis normatif yang bersifat deskriptif analisis. Pelaku Bisnis Pariwisata wajib memiliki Undang-Undang Gangguan, karena setiap orang atau badan usaha yang akan melakukan kegiatan usaha wajib memiliki Izin Gangguan, kewajiban memiliki Izin Gangguan di kawasan industri berlaku bagi kegiatan usaha non industri di dalam kawasan industri. Efektivitas dalam pemberian izin memiliki kepastian dalam penanganan pemberian dan perolehan izin usaha, yakni: (1) Adanya transparansi/keterbukaan dalam proses pemberian izin usaha, dan (2) Memberikan perlindungan bagi masyarakat/konsumen terhadap jaminan kualitas produk pariwisata. Relevansi Penerapan Undang-Undang Gangguan semenjak Hinder Ordonatie 1926 sampai dengan saat ini dengan Pendapatan Asli Daerah adalah bahwa penetapan retribusi ijin gangguan merupakan bagian kebijakan pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan sumber pendapatan daerah yang lebih berorientasi pada nilai keadilan dan meningkatkan kesejateraan masyarakat melalui peningkatan efisiensi dan produktifitas kerja, hal tersebut dapat dilakukan dengan pembangunan kualitas sumber daya manusia dan pembangunan teknologi yang tepat guna.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Undang-Undang Gangguan, Retribusi Daerah.
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 10 Jul 2018 02:06
Last Modified: 10 Jul 2018 02:06
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/3803

Actions (login required)

View Item View Item