Penerapan Pembelaan Terpaksa Terhadap Pelaku Dalam Tindak Pidana Penganiayaan Yang Menyebabkan Kematian (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Pasir Pangaraian Nomor 39/Pid.B/2019/PN.Prp)

Martin, Gregorius (2022) Penerapan Pembelaan Terpaksa Terhadap Pelaku Dalam Tindak Pidana Penganiayaan Yang Menyebabkan Kematian (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Pasir Pangaraian Nomor 39/Pid.B/2019/PN.Prp). Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
Cover-Abstrak_Gregorius Martin _205150196.pdf

Download (437kB)
[img] Text
BAB ISI_Gregorius Martin _205150196.pdf
Restricted to Registered users only

Download (421kB)
[img] Text
Daftar Pustaka_Gregorius Martin _205150196.pdf
Restricted to Registered users only

Download (62kB)
[img] Text
Lampiran_Gregorius Martin _205150196.pdf
Restricted to Registered users only

Download (969kB)

Abstract

Pembelaan terpaksa merupakan suatu tindakan yang dilakukan dalam keadaan mendesak. Permasalahan yang dihadapi dalam penelitian ini adalah bagaimana alasan pembenar terhadap pelaku yang melakukan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian dalam rangka pembelaan diri dan bagaimana penerapan pembelaan terpaksa terhadap pelaku dalam tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian terkait Putusan Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian Nomor 39/Pid.B/2019/PN.Prp). Metode penelitian dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alasan pembenar sudah menjadi syarat di dalam penentuan penjatuhan sanksi dalam peradilan pidana. Pembuktian alat bukti dalam persidangan mengenai keterangan saksi, keterangan terdakwa mengenai adanya alasan pembenar dalam pembelaan terpaksa dari diri terdakwa akibat adanya serangan seketika yang melawan hukum dan goncangan ancaman yang dialami oleh diri terdakwa pada saat kejadian yang telah diterangkan di muka persidangan untuk melindungi, menyelamatkan dan mempertahankan kehormatan dalam konteks kesusilaan, atau harta benda, baik milik sendiri maupun orang lain secara proporsional. Alasan pembenar menjadi hal sulit diterapkan, dan harus membutuhkan kejelian hakim. Kesaksian menjadi hal penting dalam pembuktian, dalam Putusan Pengadilan Negeri Pangaraian Nomor 39/Pid.B/2019/PN.Prp. saksi 1, 2 dan 3 yang dihadirkan malah menjadi pemberat bagi terdakwa. Walaupun demikian hakim juga harus mempertimbangkan berdasarkan 2 alat bukti dan keyakinan hakim. Hal yang menjadi permasalahan di sini adalah aspek penentuan perbuatan yang menyebabkan korban meninggal dunia, namun dari aspek penjatuhan sanksi pidananya tidak masalah. Jika dilihat dari Pasal 49 ayat (2) KUHP, seharusnya terdakwa bisa dikenakan penghapusan pidana karena perbuatan terdakwa disebabkan karena pembelaan terpaksa

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Rugun Romaida Hutabarat, S.H., M.H.
Uncontrolled Keywords: Pembelaan Terpaksa, Penganiayaan, Kematian.
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 12 Jan 2023 03:35
Last Modified: 12 Jan 2023 03:35
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/38139

Actions (login required)

View Item View Item