Kepastian Hukum Kepemilikan Sertifikat Hak Atas Tanah Tumpang Tindih ditinjau dari Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah (Studi Kasus: Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Pinang Nomor: 52/PDT.G/2020/PN.TPG)

Denia, Aditya Luthfi (2022) Kepastian Hukum Kepemilikan Sertifikat Hak Atas Tanah Tumpang Tindih ditinjau dari Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah (Studi Kasus: Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Pinang Nomor: 52/PDT.G/2020/PN.TPG). Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
Cover-Abstrak_Aditya Luthfi Denia_205180276.pdf

Download (757kB)
[img] Text
BAB ISI_Aditya Luthfi Denia_205180276.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
daftar pustaka_Aditya Luthfi Denia_205180276.pdf
Restricted to Registered users only

Download (296kB)
[img] Text
Lampiran_Aditya Luthfi Denia_205180276.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Tanah sebagai sumber kehidupan yang esensial bagi manusia, fauna, dan flora harus dilestarikan. Kepemilikan sebidang tanah oleh seseorang ditandai dengan kepemilikannya atas suatu sertifikat tanah. Sertifikat hak atas tanah adalah bukti kepemilikan seseorang atas tanah dan bangunannya. Penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif dan data wawancara sebagai data pendukung. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa sertifikat yang menunjukkan kepemilikan atas sebidang tanah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Putusan Pengadilan Nomor 52/PDT.G/2020/PN.TPG digunakan peneliti untuk menilai kepastian hukum dan upaya hukum yang dapat ditempuh apabila terjadi tumpang tindih sengketa sertifikat tanah yang diklaim oleh beberapa pihak. Hasil dari penelitian ini adalah sertifikat tanah merupakan alat bukti yang sangat kuat untuk pembuktian di pengadilan dimana sertifikat yang diakui kebenarannya adalah sertifikat yang diterbitkan terlebih dahulu oleh kantor pertanahan dan apabila terjadi tumpang tindih sertifikat tanah maka pemilik sebenarnya dapat mengajukan gugatan kepada pihak pertanahan. pengadilan negeri atau pengadilan tata usaha negara untuk membatalkan sertifikat lainnya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Dr. Gunawan Djayaputra, S.H., M.H., SS
Uncontrolled Keywords: Sertifikat Tanah, Tumpang Tindih, Kepastian Hukum, Upaya Hukum.
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 12 Jan 2023 03:39
Last Modified: 12 Jan 2023 03:39
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/38140

Actions (login required)

View Item View Item