Kewenangan Notaris Dalam Membuat Surat Keterangan Waris dengan Diberlakukannya Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 16 Tahun 2021

Mailoa, Angraeny Yevincia (2022) Kewenangan Notaris Dalam Membuat Surat Keterangan Waris dengan Diberlakukannya Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 16 Tahun 2021. Masters thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
Cover-Abstrak_Angraeny Yevincia Mailoa_217202019.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Bab Isi_Angraeny Yevincia Mailoa_217202019.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA_Angraeny Yevincia Mailoa.pdf
Restricted to Registered users only

Download (368kB)
[img] Text
Lampiran_Angraeny Yevincia Mailoa_217202019.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Permasalahan waris adalah permasalahan yang sampai saat ini sering menimbulkan sengketa antar keluarga dan masih sering terjadi. Untuk pengurusan pendaftaran peralihan Hak Atas Tanah yang terjadi karena pewarisan, ahli waris dalam mengajukan permohonan pendaftaran peralihlan Hak Atas Tanah tersebut diwajibkan untuk menyertakan Surat Keterangan Waris dari Notaris sebagai salah satu syarat dan hal ini tertera dalam Pasal 111 ayat (1) huruf c angka 5 PerMen ATR/KBPN Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas PerMen ATR/KBPN Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah yang menyebutkan bahwa "surat tanda bukti sebagai ahli waris dapat berupa akta keterangan hak mewaris dari Notaris yang berkedudukan di tempat tinggal pewaris pada waktu meninggal dunia". Namun dengan berlakunya PerMen ATR/KBPN Nomor 16 Tahun 2021 ini, Badan Pertanahan Nasional menolak permohonan ahli waris untuk pendaftaran peralihan hak atas tanah apabila Surat Keterangan Waris dikeluarkan dari Notaris yang tidak berkedudukan di tempat tinggal pewaris pada waktu si pewaris meninggal dunia. Perubahan isi Pasal tersebut dinilai agak memberatkan bagi para ahli waris untuk mengurus pendaftaran peralihan hak atas tanah dan membatasi kewenangan Notaris dalam pembuatan Surat Keterangan Waris sebagaimana yang tertera di dalam Undang-Undang Jabatan Notaris. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian normatif berupa studi kepustakaan, dengan mengumpulkan bahan hukum dari Undang-Undang yang memiliki kekuatan hukum tetap, buku-buku, dan wawancara dengan narasumber yang berkompeten dengan menerapkan beberapa teori hukum yang relevan. Dapat diambil kesimpulan bahwa perubahan dari isi Pasal 111 tersebut dapat digugat pembatalan karena bertentangan dengan Undang-Undang Jabatan Notaris.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Prof. Dr. Mella Ismelina F. Rahayu, S.H., M.Hum.
Uncontrolled Keywords: Wewenang, Notaris, Surat Keterangan Waris, Hak Atas Tanah
Subjects: Tesis
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 13 Jan 2023 01:18
Last Modified: 13 Jan 2023 01:18
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/38148

Actions (login required)

View Item View Item