Tata Cara Kepemlikan Rumah Negara Menjadi Hak Milik Oleh Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2005 Tentang Rumah Negara Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 Tentang Rumah Negara

Sutisna, Chaidir Ali (2022) Tata Cara Kepemlikan Rumah Negara Menjadi Hak Milik Oleh Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2005 Tentang Rumah Negara Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 Tentang Rumah Negara. Masters thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
Cover-Abstrak_Chaidir Ali Sutisna_217201002.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Bab Isi_Chaidir Ali Sutisna_217201002.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
Daftar Pustaka_Chaidir Ali Sutisna_217201002.pdf
Restricted to Registered users only

Download (371kB)
[img] Text
Lampiran_Chaidir Ali Sutisna_217201002.pdf
Restricted to Registered users only

Download (5MB)

Abstract

Rumah sebagai tempat tinggal manusia menjadi suatu kebutuhan yang wajib terpenuhi. Tanpa adanya rumah sebagai tempat tinggal maka manusia tidak dapat hidup secara layak. Menurut ketentuan Pasal 1 angka 7 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (selanjutnya disebut Undang-undang Perumahan dan Kawasan Permukiman) bahwa rumah adalah bangunan gedung yang berfungsi sebagai tempat tinggal yang layak huni, sarana pembinaan keluarga, cerminan harkat dan martabat penghuninya, serta aset bagi pemiliknya. Rumah yang diberikan kepada Pegawai Negeri ini dinamakan sebagai Rumah Negara hal tersebut dapat dilihat di dalam isi Pasal 1 angka 12 Undang-undang Perumahan dan Kawasan Permukiman yang menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan Rumah Negara adalah rumah yang dimiliki negara dan berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian dan sarana pembinaan keluarga serta penunjang pelaksanaan tugas pejabat dan/atau pegawai negeri. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis. Penelitian ini menggunakan pendekatan secara yuridis normatif dengan cara menggabungkan dua metode pengumpulan data, yaitu studi pustaka/studi dokumen dan wawancara. Kemudian di analisa dengan metode analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa 1). Tahapan yang harus ditempuh, agar seorang pegawai negeri dapat memperoleh Hak Milik atas tanah untuk Rumah Tinggal dari Pemerintah dilakukan mulai tahapan-tahapan yang cukup panjang, dimulai dari a). Permohonan alih status dari Rumah Negara Golongan II ke Rumah Negara Golongan III,b).Persetujuan status Penggunaan Rumah Negara Golongan II ke Golongan III dari Menteri Keuangan, c).Penetapan Status/SK Rumah Negara Golongan III, d).Penerbitan Surat Izin Penghunian Rumah Negara Golongan III, e).Surat Persetujuan pengalihan hak dari Menteri Keuangan,f).SK penetapan harga dari Menteri PUPR,g).Perjanjian Sewa Beli (jangka waktu 5-20 Tahun), h).SK Hak Milik. Setelah mendapatkan SK Hak Milik lalu mengajukan pendaftaran tanah untuk dibuat sertipikat Hak milik dimulai dari :Mengajukan permohonan tertulis ke kantor pertanahan setempatuntuk tanah yang a).di atasnya berdiri Rumah Negara golongan III : 1.surat tanda bukti pelunasan harga Rumah Negara dan tanahnya; 2. surat keputusan Departemen Pekerjaan Umum bahwa rumah yang bersangkutan sudah menjadi milik pemohon, dan 3.bukti identitas pemohon.b).Melakukan Pengukuran terhadap objek c).Mengeluarkan surat perintah setor dan biaya pengukuran d).Setelah pengukuran selesai dan pungutan sebagaimana dimaksud dibayar lunas, Kepala Kantor Pertanahan : e).mengeluarkan konfirmasi pemberian Hak Milik dengan Surat Keputusan f).mendaftar Hak Milik yang bersangkutan dengan menyebutkan Nomor Keputusan sebagai penetapan yang menjadi dasar adanya Hak Milik itu dalam buku tanah dan sertipikat. Kesimpulan dari penelitian ini adalah tahapan dan kepastian hukum pemberian hak milik atas tanah untuk rumah tinggal yang telah dibeli oleh Pegawai Negeri Sipil dari Pemerintah telah berjalan sesuai dengan kehendak UndangUndang, namun terdapat ketidak sinkronan antara undang-undang dengan peraturan pemerintah yang bisa menyebabkan salah tafsir dan ketidakpastian hukum.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Dr. Tjempaka, S.H., M.H., M.Kn
Uncontrolled Keywords: Hak Milik, Rumah Negara, Pegawai Negeri Sipil
Subjects: Tesis
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 13 Jan 2023 01:48
Last Modified: 13 Jan 2023 01:48
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/38153

Actions (login required)

View Item View Item